Gunungkidul – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul jalin kesepakatan bersama tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksanaan Negeri Gunungkidul oleh Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos dan Kajarai Gunungidul Koswara, SH di Rumah Dinas Bupati, Selasa (10/11).
Kesepakatan kerjasama yang telah dijalin sebelumnya selama 2 tahun terakhir antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri telah berakhir sehingga dilakukan perikatan kerjasama baru sebagai langkah konsistenya dan sinergi antara pemda dan kejaksaan Negeri dalam menangani dan menuntaskan masalah hukum di Kabupaten Gunungkidul, serta mengimplemaentasikan tugas dan wewenang Kejaksaan RI sebagai Lembaga Negara di bidang hukum sesuai amanat UU No. 16 tahun 2004 pasal 30 ayat (2) di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam amupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemeintah.[PIC3]
Kajari Gunungkidul Koswara, SH menampaikan bahwa, dengan adanya kerjasama ini berharap segala permasalahan dipemerintahan kabupaten gunungkidul bidang perdata dan tata usaha negara dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
“Dengan membangun kesepahaman antara pemerintah daerah secara bersama-sama menangani perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah sebagai akibat penyelenggaraan pemerintah daerah serta untuk menyelesaikan perkara perdata dan tata usaha negara di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain,pelayana hukum dan penegakan hukum” tegas Koswara.
Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.sos sangat mengapresiasi dengan kerjasama ini sebagai upaya mendukung dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan serta tugas pelayanan kepada masyarakat, serta dalam rangka proses mewujudkan prosfesional pemerintah daerah dalam melakanakan prinsip bersihnya pemerintahan terutama dan pembangunan dan pelayanan kita kepada publik.[PIC2]
Tidak memungkiri dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah sering menemui dan menghadapi masalah hukum khususnya perdata dan tata usaha negara, berbagai kendala yang dihadapai seperti salah satunya dengan terkendala Sumber daya Manusia ,mau tidak mau harus diselesaikan dengan mitigasi maupun non mitigasi adil dan bijaksana demi kepetingan masyarakat
“Adanya kerjasama ini akan membuat semakin mantab dan optimis terhadap kebijakan strategis dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada msyarakat.
Menjadi semakin mawas diri dapat melakanakan tugas dengan penuh tanggug jawab efektif dan penuh kehatihatian sehingga mampu menekan poteni terjadinya permasalahan di kemudian hari ” ujar Bupati Hj. Badingah, S.Sos.
Acara ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Hj. Badingah, S.Sos dan Kajari Gunungkidul Koswara, SH.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Bupat Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., Kajari Koswara, SH, dan jajaranya, Asisten Bupati, Staff Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD.

