Bupati Gunungkidul Launching “SIDA SAMEKTA dan SIKAB GUMREGAH”

Gunungkidul – “SIDA SAMEKTA” yaitu  Sistem Informasi Desa Sarana Mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera. Dalam falsafah budaya jawa , Sida mengandung makna keteguhan hati untuk memulai langkah baru, sedangkan Samekta adalah kesiapsiagaan untuk menjalankan amanah yang diemban.

Demikian penggalan kalimat sambutan Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos yang dipublish melalui beranda pada website desa-desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul secara serentak sekaligus menandai launching Sistem Informasi Desa di Kabupaten Gunungkidul. Launching Sistem Informasi desa (SID) yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Gunungkidul ini dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari pada hari Selasa (25/04/2017).

Selain Bupati Gunungkidul launching SID juga dihadiri Wakil Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, stakeholder terkait dan Kepala Desa se-Kabupaten Gunungkidul.

Dalam laporannya Drajad Ruswandono, Sekretaris Daerah mengatakan bahwa program Sistem Informasi Desa (SID) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dijelaskan dalam Undang-undang tersebut khususnya pada pasal 86 yang menyatakan bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.

Saat ini semua desa di Gunungkidul sudah memiliki domain desa yaitu dengan mengetik desa-kecamatan.desa.id, SID ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan sumber daya berbasis komunitas tingkat desa dengan prinsip pengelolaan partisipatif, tansparan, akuntabel, inklusif dan berkelanjutan, tambahnya.

Bupati Gunungkidul dalam sambutannya dihadapan hadirin mengatakan bahwa tingkat angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul masih tergolong tinggi dan belum mengalami penurunan yang signifikan meskipun pemerintah sudah mengintensifkan program-program penanggulangan kemiskinan. Terkait data kemiskinan ada beberapa penilaian yang menyatakan antara kondisi riil dan data angka kemiskinan di Gunungkidul yang cenderung kontradiktif harus disikapi secara bijaksana oleh pemerintah dan menyusun strategi dalam penanggulangan kemiskinan salah satunya dengan data yang akurat melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kabupaten (SIK).

Hj. Badingah dalam kesempatan ini memberikan dua instruksi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam rangka pemanfaatan sistem informasi ini; pertama Semua Kepala Desa agar memanfaatkan dan menjaga keberlangsungan SID setidkanya untuk tiga (3) fungsi pokok yaitu; layanan publik, jurnalisme desa dan pengolahan data, kedua semua Kepala OPD agar memanfaatkan basis data dalam SID yang sudah terkoneksi dengan SIK sebagai dasar penetapan sasaran kegiatan di tahun 2018 dan tahun-tahun selanjutnya.

“ Sistem Informasi Desa dan Sistem Informasi Kabupaten merupakan komponen strategis dalam perumusan kebijakan dan perencanaan program-program pembangunan di Kabupaten Gunungkidul,”katanya.

[PIC1]

Selain memberikan nama Sistem Informasi Desa (SID) dengan nama “SIDA SAMEKTA”, Bupati juga memberikan nama pada Sistem Informasi Kabupaten (SIK) dengan nama “SIKAB GUMREGAH” yaitu singkatan dari “Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera”.

Adapun makna dari SIKAB GUMREGAH adalah adanya sikap mempunyai perubahan pola pikir sebelum melangkah, sedangkan Gumregah bermakna bangkit dari posisi pasif menuju langkah aktif.

[PIC2]

Launching ditandai dengan pembukaan selubung papan nama SID dan SIK oleh Bupati Gunungkidul didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Gunungkidul, yang dilanjutkan dengan penekanan tombol enter yang mengunggah sambutan Bupati Gunungkidul di beranda website desa se-Kabupaten Gunungkidul.(tim_ikp*)