Gunungkidul– Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos melauncing Bantuan Sosial Tunai ( BST) Kementerian Sosial RI di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Kamis (14/05).[PIC2]
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Dra. Siwi Iriyanti, M.Si mengatakan, bantuan sosial tunai dari Kemensos ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial kebijakan dari Pemerintah Pusat diperuntukan bagi masyarakat, miskin, tidak mampu dan terdampak Covid-19 diluar PKH.
Lebih lanjut Siwi menjelaskan, setiap warga penerima manfaat yang tercatat dalam program ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah selama giga bulan kedepan.
Pengambilannya dibayarkan tunai melalui Bank dan Kantor Pos sedangkan penerima manfaat BST ini datanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sama data non DTKS yang benar-benar perlu dibantu dan mengambil datanya dari kepala desa di wilayah masing-masing.
Kuota penerima manfaat di Kabupaten Gunungkidul berjumlah 44.123 orang, disalurkan melalui Bank Jimbara, 5.446 KPM dan selebihnya penyaluranya dilakukan oleh Kantor Pos sebanyak 38.677 KPM. Pencairan dana tersebut dilaksnakan mulai tanggal 14 mei ini serentak di 144 Desa di Gunungkidul.
Sementara itu Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos usai secara simbolis melaunching BST, mengungkapkan, pemberian BTS dari Kementrian Sosial ini sangat membantu bagi warga masyarakat Gunungkidul.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE, Komandan Kodim 0730/GK, Kajari Gunungkidul, Ketua Pengadilan Negeri Gunungkidul dan Pejabar Eselon II Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Gunungkidul.

