Bupati Gunungkidul Pimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos., memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) di Ruang Rapat I Setda, Senin, (15/07) pagi.

[PIC1]

Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengenai “kebijakan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” dan Permendagri No 33 Tahun 2019 Tentang Pecoman Penyusunan APBD 2020.

[PIC2]

Hadir dalam rakor, Wakil Bupati, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Asisten I, Asisten II, Asisten III, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Gunungkidul.

Bupati mengatakan, memasuki Bulan Juli, artinya sudah masuk pada tahap Semester 2 pelaksanaan APBD Kabupaten Gunungkidul TA 2019. Perlu dicek dan dianalisis capaian evaluasi RKPD Semester I dan Realisasi pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun keuangan. Sehingga akan diketahui segera kegiatan-kegiatan yang memerlukan upaya percepatan.

Lebih lanjut Bupati Badingah meminta agar kegiatan-kegiatan yang memerlukan proses pengadaan barang dan jasa secara kontraktual melalui pelelangan agar di cek kembali, apakah ada yang masih menemui hambatan dan keterlambatan tidak.

Terutama untuk kegiatan yang didanai dari DAK, karena jika ada yang tidak bisa terserap tidak dapat menjadi SILPA APBD Gunungkidul tetapi harus disetor kembali ke Kas Negara (RKUN) dan jumlah yang tidak terserap tersebut menjadi sanksi dan diperhitungkan untuk alokasi tahun berikutnya, ungkapnya.

Rakor dilanjutkan paparan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Layanan Pengadaan dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda.