Bupati H. Sunaryanta Kukuhkan Pengurus Pesparawi Gunungkidul

Gunungkidul – Bupati H Sunaryanta secara resmi mengukuhkan pengurus lembaga pengembangan pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) daerah (LPPD) kabupaten Gunungkidul, di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari Rabu(17/3).

Lembaga yang di bentuk sesuai dengan surat keputusan Bupati tersebut memiliki tugas dan fungsi  pembinaan, pelayanan dan bimbingan kepada LPPK bidang musik Gerejawi, lomba cipta lagi gerejawi, kursus/penataran, pembinaan musisi kristen, dirgen dan paduan suara gereja.[PIC2]

Pengukuhan pengurus Periode 2021-2025  di tandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati dan ketua terlantik Demas Kursiswanto, A.Md.

Dengan dibentuknya pengurus baru semoga mampu menjalankan program dengan lebih baik serta dapat bersinergi dengan berbagai stage holder. Sehinga dapat membawa kemajuan lembaga terang Demas dalam sambutanya.

Sementara itu Kakankemenag Gunungkidul  Arif Gunadi, M.PdI  optimis dengan dibentuknya LPPD akan dapat berkolaborasi dan berkomunikasi dalam aspek pengembangan pesparawi, dan  semoga dapat berkompetisi diskala nasional.

Yang terpenting Bagaimana membangun sinergitas dengan lembaga yang ada antara pemerintah daerah serta instansi vertikal.

“Semoga dapat menginspirasi nada suara yang indah kepada masyarakat Gunungkidul dan Dunia Internasional”, kata Arif Gunadi.PIC1]

Bupati H.Sunaryanta dalam arahanya pemerintah daerah akan terus mensuport dan terbuka dalam komunikasi. Semoga dengan terbentuknya pengurus ini akan memberikan dampak positif kepada Kabupaten Gunungkidul serta membawa kedamaian dan sebagai  bukti mewujudkan rasa kecintaan Gunungkidul

Hadir dalam acara tersebut Bupati H.Sunaryanta,  Kakanwil DIY, Kepala Kementerian Agama Gunungkidul Arif Gunadi, M.Pd.I ketua LPPD DIY, Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul CB. Supriyanto,. S.IP.