Bupati H.Sunaryanta Resmi Membuka Musrenbang RKPD 2020

Gunungkidul – Dari lokasi pasar Argosari Wonosari bersamaan dengan pemantauan harga pasar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY Bupati H.Sunaryanta secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 secara virtual, Rabu (24/3).[PIC3]

Sebagai bagian yang harus di lalui dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, dan untuk memperoleh masukan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan. Prioritas pembangunan kabupaten dengan DIY serta penyelarasan usulan Musrenbang Kapanewon

Tahun 2022 sebagai tahun pertama dari RPJMD tahun 2021-2026 yang sedang disusun, harus dipastikan penyusunannya selaras dengan dokument tersebut sebagai bagian pencapaian visi dan misi daerah dan memperhatikan pokok dan arah kebijakan lima tahunan ke empat 2005-2025, selain juga memperhatikan prioritas pembangunan pusat maupun pemerintah DIY.

Padu arah dalam penentuan program dan kegiatan pembangunan prioritas RKPD tertuang dalam UU nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah yang mengamanatkan Pemda dalam melaksanakan pembangunan harus diarahkan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja dengan memperluas lapangan usaha, akses dan kualitas layanan publik serta daya saing daerah.[PIC2]

Dalam sambutan Bupati di depan para peserta Musrenbang mengharapkan program dan kegiatan yang di rencanakan juga dipastikan bisa di lanjutkan.

“Peningkatan kualitas layanan publik serta peningkatan inovasi dan kinerja birokrasi juga harus di tingkatkan. Transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah harus terus diperbaiki sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat” kata H.Sunaryanta 

Dengan Kemampuan keuangan daerah yang terbatas maka harus diupayakan agar kemampuan keuangan daerah untuk mendanai pembangunan terus meningkat dengan berbagai upaya cara-cara inovasi untuk meningkatkan PAD dengan mendorong investasi, pembiayaan non APBD untuk pembuatan kegiatan pembangunan daerah juga harus dioptimalkan untuk percepatan pembangunan[PIC4]

“Kondisi masa pandemi covid-19 pembangunan tahun 2022 harus diarahkan untuk percepatan pemulihan kondisi daerah yang terdampak covid-19, memastikan semua sektor harus bergerak dan bekerja bangkit dari bencana pandemi covid mengupayakan pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan kerjasama koordinasi saling mendukung saling mengisi dan bersinergi antar sektor, dengan tiga sektor ekonomi kerakyatan, investasi dan pariwisata” pungkas bupati