Bupati Hadiri Rakor Tingkat Menteri Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penanganan Covid-19 Melalui Video Confrence

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos dan Jajaran Forkopimda hadir dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Kasad dan Ka BNPB yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi melalui vidcon. Di Rumah Dinas  Bupati, Minggu(31/1).pukul 19.00 Wib

Rakor yang di pimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binzar Panjaitan  tersebut  membahas secara konkrit  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19. 

Disampaikan menteri kesehatan  dalam perkebangan penanganan covid-19.  Dalam penanganan perawatan terkonfirmasi covid -19 hendaknya masyarakat dapat mengetahui kapasitas tempat tidur di rumah sakit khusus penanganan covid-19 sehinga  tahu  akan ketersediaan tempat tidur secara real-time.[PIC2]

“Rumah sakit rujukan perawatan penderita covid-19 sebaiknya di peruntukan untuk penderita yang bergejala berat,  Sementara untuk penderita covid yang ringan atau sedang  tidak perlu perawatan di rumah sakit tetapi dapat di siapkan tempat isolasi tersendiri atau dapat melakukan  isolasi mandiri” kata Menkes

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan  pelaksanaan PPKM I dan II memiliki tujuan untuk menurunkan angka keterpaparan menurun atau positivityrate  turun serta agar tekanan ekonomi  yang tidak terlalu berat.  Namun dari hasil evaluasi pelaksanaan  PPKM I justru positivityrate naik dan ekonomi tertekan penyebabnya  implementasi Pengentatan yang tidak maksimal atau dalam pelaksanaan eksekusi masih kurang akibat faktor kejenuhan masyarakat maupun aparat dan adanya berita program vaksinasi sehingga mengendurkan masyarakat pada prokes karena harapan vaksinasi.

Sehingga langkah lanjutan pada pelaksanaan PPKM II  dapat dibterapkan secara lebih optimal dan fariasi, serta memetakan sebaran zonasi covid-19 secara detail hingga tingkat kalurahan.

Langkah lanjut  dapat melakukan upaya menemukan faktor penyebab atau kontribusi utama naiknya positivity rate di wilayah masing-masing, sehinga faktor  kontributor tersebut dapat di tekan  terutama di daerah zona merah dan orange  sampai pada tingkat desa.

Pelaksanaan PPKM II sesuai dengan imendagri nomor 2 tahun 2021. Di harapkan dapat lebih mengintensifkan prokes 4M, memperkuat tracking,sistem manajemen tracing, perbaikan treatmen. Dam memaksimalkan peran pol pp,linmas, dinas kesehatan, dinas perhubungan, humas dan dinaskominfo serta bentuk-bentuk relawan .

Dalam penanganan covid-19 jajaran Kementerian agama yang di sampaikan lansung Yaqut Cholil Qoumas telah menginstruksikan kepada ASN Kementerian Agama tentang sosialisasi penerapan Prokes 3 M, bagi Kakanwil, Kakan Kemenag seluruh ASN dan pegawai Kemenag harus menjadi teladan dengan setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di kantor atau luar kantor,  dan wajib turun ke masyarakat,  penyuluh pun  wajib turun mendatangi tokoh agama, organisasi masyarakat untuk sosialisasi 3 M.[PIC4]

Lebih lanjut Menag menambahkan seluruh jajaran kemenag dilarang menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan secara khusus pelayanan nikah dilokasi akad  tidak akan dibwrikan layanan jika pihaknkeluatga pasangan nikah tidak menerapkan prokes 3 M.

Jaksa Agung dalam vidkon tersebut  lebih memberikan informaai mengenai penegakan hukum terkait pelaksanaan program vaksinasi, menerapkan ketwntuan pasal 9 dan pasal.93 UU Nomor 6  tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan mengatur sanksi pidana bagi penolak vaksinasi berupa sanksi pidana  penjara 1 tahun atau denda

Disampaikan Kapolri  dalam vidkon tersebut Penerapan PPKM sudah berjalan dengan baik namun masih ada beberapa ketidaksesuaian  dengan instruksi, justru  ada peningkatan di beberapa daerah, namun jika  dibandingkan antara kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM dan tidak rata-rata penurunan kesembuhan lebih baik pada wilayah PPKM.yaitu bali, Banten dan Jawa Barat , sementara di DIY secara rata-rata mengalami perbaikan angka kesembuhan. Upaya edukasi dan sosialisasi prokes 3 M  dengan operasi  yustisi yang masif dilakukan dan pembagian masker, dengan sasaran pelanggar prokes. Segera melaksanakan operasi masker dan tempat  wajib dilakukan disenfiktan setelahnya, selain itu  perlu dilaksanakan sosialisasi lebih intensif dan lebih kuat lagi selain opeari yustisi dan penegakan prokes.[PIC1]

Sementara paparan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto mengatakan masih banyak di jumpai masalah di lapangan  mengenai  kedisiplinan protokol kesehatan diantaranya  masifnya berita bohong dan hoax, kejenuhan  masyarakat akibat pembatasan, kesulitan ekonomi masyarakat padat penduduk secara karakter. Melihat hal tetsebut perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan berupa penggunaan masker yang benar di pasar trasidisional,terminal, pelabuhan, bandara, perumahan padat penduduk. Sementara itu untuk mensukseskan program vaksin  perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dan bangsa dalam implementasi program vaksin

Dari jajaran TNI terus melakukan operasi yustisi dengan  sasaran Ops protokol Keshatan di 10 Provinsi dengan kasus tertinggi (DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, Kaltim, Bali, Banten, DIY, dan Papua dan pengerahan kekuatan di 8 Kodim dengan 14.000 personel mulai tanggal 31 Januari sampai  8 Februari 2021.

Dalam rakor tersebut juga disampaika. Upaya- upaya penangana covid-19 di skala propinsiyangvdi sampaikan oleh para Gubernur termasuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X

Hadir mendampingi Bupati dalam rakor tersebut Asisten I Drs. SigitPurwanto, Kajari GunungkidulKoswara,SH, Dandim 0730/GK LetkolInf Noppy Laksana Armiyanto, SH Kapolres AKBP Agus Setiawan, SIK, Kepala Dinas  Perikanan  drh. Krisna Berlian, Kepala  BPBD Edy Basuki, SIP, MSi, Kadinkes dr. Dewi Irawati,M.Kes, Pol PP Drs, Sri Yudho dan Sabarisman Sekretaris DPMPT.