Bupati Hj. Badingah Serahkan Penghargaan 10 Lembaga Pemerintah dan Swasta dari Balai Bahasa Provinsi DIY

Gunungkidul –  Sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga pemerintahan maupun swasta  Balai Bahasa Provinsi DIY dalam melaksanakan pengkajian dan pemasyarakatan Bahasa memberikan penghargaan  kepada 10 institusi terbaik yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, di Rumah Dinas Bupati, Selasa, (27/10).

Sebelumnya Balai bahasa Provinsi DIY yang telah menyelengarakan program pengendalian dan pengawasan penggunaan Bahasa kepada 260 lembaga baik pemerintah maupun swasta.[PIC2]

Pentingnya masyarakat, lembaga  pemerintah maupun swasta menggunakan  Bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai dengan estetika dan kaidah  kebahasaan yang benar.

Kewajiban masyarakat mempelajari  Bahasa Indonesia menginggat kedudukan dan fungsi bahasan sebagai bahasan nasional dan sebagai Bahasa Negara  ungkap. kordinator sub bidang  pembinaan sastra balai Bahasa provinsi Ratun Untoro, M.Hum.

Pemberian penghargaan diberikan kepada 10 lembaga meliputi 5 lembaga pemerintahan dan 5 lembaga swasta yang secara simbolis diberikan kepada Drs. Irawan Jatmiko, M.Si Kepala DPMPT dan RS. Panti Rahayu Karangmojo.

Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum  bahasa Indoneia sebagai bahasa Nasional dan Bahasa Negara  patut menjadi kebanggaan bangsa karena  dengan Bahasa ini menjadi salah satu pemersatu dari keragaman suku, mempersatukan pulau, mempersatukan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“kita wajib untuk mencintai dan mensyukuri dengan memiiliki Bahasa Indonesia, selain mencintai produk Indonesia “ terangnya

Sementara itu Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos usai simbolis menyerahkan penghargaan mengatakan Bahasa Indonesia yang ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Negara yang wajib digunakan dalam berbagai kegiatan resmi kenegaraan, dokumen negara serta dalam administrasi pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan berbagai penerapan sesuai dengan fungsi dan kaidahnya   maka lembaga pemerintah maupun swasta mengemban tanggung jawab untuk menggunakan dalam aktifitas lisan maupun tertulis.

“dengan tanggung jawab seluruh element baik pemerintah maupun swasta  menggunakan bahasa dalam tulisan mupun lisan  menjadikan bahasa Indonesi semakin mengakar kuat sebagai Bahasa yang mampu mempersatukan kebhinekaan suku, Bahasa, dan budaya di Indonesia serta tumbuhnya kebanggaan akan identitas atau jati diri bangsa Indonesia” kata Hj, Badingah.[PIC1]

Penghargaan yang diperoleh oleh lembga baik  dari lembaga pemerintah maupun swasta  akan selalu menginspirasi dan memotivasi lembaga-lembaga lainya untuk dapat menggunakan Bahasa Negara dengan  lebih baik, tepat, cermat dan konsisten dalam setiap aktivtasnya.

Seleksi yang ketat dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi DIY terhadap 260 lembaga yang diambil 10 diantaranya  DPMPT dan RS. Panti Rahayu serta institusi pendidikan UGK  yang juga memperoleh penghargaan terbaik bersama 7 lembaga lain.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Gunungkidul Hj, Badingah, S.Sos, Kepala Balai Bahasa Provinsi Drs. Imam Budi Utomo, M.hum., Kepala DInas Perpustakaan dan kearsipan Daerah Drs. Ali Ridlo, MM., Kordinator sub  bidang  pembinaan sastra balai Bahasa provinsi Ratun Untoro, M.hum. dan penerima penghargaan.