Bupati Kukuhkan Asosiasi Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) “Tirta Dhaksinarga melalui video Konfrens

Gunungkidul-Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos Kukuhkan Asosiasi Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) “Tirta Dhaksinarga melalui video Konfrens. Rabu(22/04).

Kebutuhan sarana air bersih yang sehat bagi masyarakat Gunungkidul di saat musim kemarau menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang berkepanjangan, upaya-upaya terus dilakukan dengan meningkatan SR hingga bekerjasama dengan CSR maupun droping air masih menjadi rutinitas tahunan. Sumber daya air bawah tanah yang ada di gunungkidulpun tak kalah melimpahnya. Namun kendala di hadapi masih pada upaya ekplorasi. Seiring berjalanya waktu masyarakat Gunungkidul dengan modal sosial yang tinggi merintis secara swadaya maupun peran kementerian terkait dan pemerintah daerah melaksanakan pengelolaan dan penyediaan sarana air bersih melalui spamdes yang terus berkembang.[PIC1]

Bupati Gunungkidul mengukuhkan Asosiasi Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) “Tirta Dhaksinarga” Kabupaten Gunungkidul.

“saya mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang telah bekerja keras merintis sistem penyediaan air minum berbasis masyarakat desa” kata Bupati

Kehadiran sistem penyediaan air minum yang berhasil dibangun di sejumlah desa, telah menjadi titik terang terwujudnya kemandirian yang semakin kuat dari warga Gunungkidul untuk segera lepas dari keterbatasan akses air minum, terutama di musim kemarau. Fasilitasi dari kementerian terkait dan pemerintah daerah telah direspon dengan sangat positif lewat swadaya masyarakat yang membanggakan.

“Sampai akhir tahun 2019 yang lalu, 45 Desa telah berhasil menyelesaikan pembangunan sarana prasarana sistem pengelolaan air minum berbasis masyarakat” tambah bupati. Keberhasilan ini telah mendukung capaian akses air minum Kabupaten Gunungkidul yang semakin tinggi hingga mencapai 85,56 %. 

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan semoga segera tercapai target Sustainable Development Goals, 100-0-100. (100% akses air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% sanitasi yang layak)” pungkasnya.

Adanya Asosiasi kelembagaan masyarakat ini, mampu menjadi media peningkatan kemampuan tata kelola, baik dalam hal administrasi, keuangan, SDM, hingga hal-hal yang bersifat teknis dalam system pengelolaan air minum tersebut. Lebih lanjut saya berharap asosiasi ini, juga menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Air Minum di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, hal ini merupakan wujud keterlibatan aktif masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan, dengan harapan keberlanjutan dan kemanfaatanya semakin besar bagi masyarakat sendiri.