Bupati, Lurah Harus Mampu Mewujudkan Kemajuan, Kemandirian dan Daya Saing Kalurahan

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos kembali mengambil sumpah dan melantik lurah se-Kabupaten Gunungkidul di Gedung Pracimosono Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (11/6).[PIC5]

Pengambilan sumpah 144 lurah se-Kabupaten Gunungkidul ini dilaksanakan  sesuai dengan UU no 13 tahun 2012 tentang  Keistimewaan  DIY dilanjutkan Pengukuhan lurah oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sebanyak 5 perwakilan Lurah dikukuhkan oleh  Gubernur yang di ikuti pula 144 lurah  melalui virtual zoom di masing masing Kecmatan di Gunungkidul.

Dalam sambutanya seusai melantik 144 lurah. Bupati menyampaikan bahwa dinamika di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, juga terjadi pada tataran kalurahan yang saat ini disesuaikan dengan peraturan perundangan termasuk Undang-undang Keistimewaan DIY. Pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, hak dan kewenangan bagi jajaran pemerintahan desa, telah diubah menjadi Pemerintah Kalurahan dengan beberapa perubahan cukup penting, termasuk jabatan, nomenklatur maupun peraturan perundangan di tingkat kalurahan.

“Beberapa hal memang membutuhkan adaptasi terhadap sejumlah perubahan yang menuntut kemauan, komitmen dan tanggungjawab jajaran Pemerintah Kalurahan, sehingga tetap dapat mengikuti akselerasi pembangunan di wilayah perdesaan sesuai tujuan dan substansi Keistimewaan DIY”, Katanya.

Upaya strategis sebagai respon terhadap implementasi Keistimewaan DIY di bidang pemerintahan, juga menyangkut peraturan perundangan di tingkat kalurahan, dimana juga harus segera ditetapkan Peraturan Kalurahan.

Secara khusus penetapan Peraturan Kalurahan ini menyangkut Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai dasar ketugasan, serta sekaligus melantik Pamong Kalurahan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan umum.

Di akhir sambutanya Bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggungjawab hingga selesai, sukses kepada para Lurah yang hari ini dilantik.[PIC1]

“Semoga bersama seluruh Pamong Kalurahan, mampu melaksanakan tugas dan pengabdiannya demi mewujudkan kemajuan, kemandirian dan daya saing kalurahan”., Pungkasnya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam amanatnya setelah mengukuhkan 5 orang lurah mewakili 144 lurah Se-Gunungkidul mengatakan

Kita patut mensyukuri karena ditengah pandemi covid-19 dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dapat dilaksanakan pengukuhan dengan baik.[PIC6]

Secara budaya sebutan lurah melekat pada sosok Ki Lurah Semar dari jagat pewayangan. Sesungguhnya kita bisa bercermin tentang kehidupan dalam perilaku untuk dijadikan laku  mencerminkan diri seperti soso semar yang sejatinya adalah seorang dewa yang berani menyandang kematian.

Sebagai abdi, Semar tidak hanya setia tetapi juga kritis. Kaum abdi,  Semar bukan penghimbau atau pengajar nilai-nilai ia hanya ingin ilmu yang telah dikuasainya selalu dilaksanakan dengan konsekwen sehingga tidak berhenti sebagai pengetahuan dan himbauan saja  saja tetapi terwujud  dalam tindakan nyata. Sehingga para atasan dan kesatria  menghormati dunia sebab kalau tidak ia hanya membangun dunia dengan caranya sendiri, seperti yng terjadi dalam lakon semar mbangun kayangan.

Semar adalah penjelman dari wong cilik tetapi semar juga merupakan anak dewa

Maka dalam diri semar wong cilik itu idak hanya merupakan suatu  lapisan social tetapi juga golongan masyrakat memiliki nilai keluhurn yang tidak boleh di hina oleh siapaun.

Dunia kehidupan social kita ibarat dunia lapis Ireng sehingga Lurah haruslan dapat mnjaga keberadaan sehingga tidak akan di penuhi dengan Semar Semar yang samar yang tidak mementingkan kesejahteraan rakyat yang bersedia membela mati namun Semar samar yang  mabuk penguasa dan enikmatan.

Keberadaan Semar didapuk  sebagai pamomong dan mengingatkan pemimpin yang baik  sehingga  Pemimpin yang baik pun masih memerlukan pamomong.

Harapanya para lurah menjaga keberadsa tanah desa dan tanah keraton Lainya,  yang ada didesanya masing-masing. Jagalah lapis ireng dari tangan  asemar samar yang tidak kita inginkan.

Dalam menghadapi pandemi Covid 19 kalurahan harus menjadi basis pertahana yang diperkuat oleh pilar -pilar pertahanan di tingkat dusun. Jika masyarakat di bangun dengan kekompakan dan kedisiplinan diri dan mematuhi protokol kesehatan.  saya percaya kita akan memenangkan pertempuran dan menggapai hati esok yang lebih cerah. Itulah modal.sosial desa yang kita miliki bersama.

Konsekwensinya perangkat desa harus mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan kesadaran diri itu niscaya setiap warga secara organis akan menata dirinya sendiri, semua amengalir layaknya air mengalir yang menjadi roh kesadaran beresama.

Bersatunya rakyat dengan pemimpin di segala lini hingga dusun adalah modal Jogjaku Gumregah untuk mengisi normal baru dengan norma baru pula.

Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X, Wakil Gubernur KGPAA Paku lam X, Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, S.S., Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT., Kepala DInas Kominfo Gunungkidul Kelik Yuniantoro, S.Sos,M.M., Kepala Dinas DP3AKBPMD Sujoko, S.SOS, M.Si serta Pejabat Provinsi DIY.