Bupati Membuka Diklat Dasar Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP dan Satlinmas Rescue Istimewa Kabupaten Gunungkidul

Gunungkidul – Bupati Hj. Badingah, S.Sos., membuka Pendidikan Diklat Dasar Peningkatan Kapasitas  Anggota Satpol PP dan Satlinmas Rescue Istimewa Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019, Kamis, (14/02), malam di Hotel Forriz Yogyakarta bekerjasama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Tema Diklat pada kesempatan ini yakni “peran anggota Satpol PP dan Satlinmas Rescue Istimewa dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, perlindungan masyarakat dan penegakan peraturan daerah”.

[PIC2]

Dalam sambutannya, Bupati Badingah, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh panitia penyelenggara beserta unsur yang terlibat dalam acara tersebut. “semoga kegiatan ini bermanfaat dan mampu meningkatkan pengetahuan dan kualitas anggota satpol PP dan Satlinmas Rescue seiring dengan perkembangan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul”. Sebutnya.

[PIC3]

Selain itu Bupati juga berharap dengan pelatihan tersebut dapat mewujudkan ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat serta tegaknya perda. Sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya pada pasal 12 ayat (1) huruf e bahwa ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah urusan wajib yang bersifat sebagai pelayanan dasar.

“satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah juga untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta melindungi masyarakat, maka dengan demikian satpol PP dan Sar Satlinmas adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan hal tersebut”.

Guna melaksanakan tugas tersebut maka satpol PP dan juga Satlinmas Rescue harus didukung dengan sumber daya yang kompeten serta dasar hukum operasional yang efektif . “oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan melalui diksar yang mengarah pada pembentukan pengetahuan dan kepribadian yang terampil serta bertanggung jawab”. Ucap Bupati.

Bupati juga mengharapkan pada peserta diksar agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna menggali ilmu dan peningkatan kemampuan. Sehingga setelah diksar ini anggota satuan polisi pamong praja serta satlinmas dapat memahami kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan, serta mempunyai kompetensi.

“yang paling penting adalah agar peserta diklat nantinya berperilaku yang penuh kesetiaan dan taat pada bangsa dan Negara, bermoral dan bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan public, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa”.

Turut hadir dalam pembukaan Diklat Dasar tersebut, Kasat Pol PP, Dwi Warna, Kepala Bidang IKP, Supriyanto, dan perwakilan pejabat Polda DIY.