Gunungkidul – Bupati Hj. Badingah, S.Sos., didampingi, Sekretaris Daerah, Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ir. Anik Indarwati, M.P., Kepala Inspektorat, Drs. Sujarwo, M.Si., dan Kepala DP3AKBPMD, menerima kunjungan kerja BPKP Perwakilan DIY, Slamet Tulus Wahyana, di Ruang Rapat Bupati, Jumat, (01/03).
[PIC2]
Slamet Tulus Wahyana, menyampaikan kehadirannya kali ini dalam rangka audiensi peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai target RPJM Nasional di tahun 2019 adalah level 3. Untuk Gunungkidul capaian tersebut diharapkan dapat terpenuhi pada triwulan II tahun ini.
[PIC3]
Beberapa persyaratan yang harus dilakukan dalam rangka pemenuhan target tersebut diantaranya ; Pelaksanaan Audit Kinerja berdasarkan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko , terutama Audit Kinerja di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang strategis di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan komite pengawasan (Manajemen Oversight) untuk menilai kinerja APIP.
Kepala Inspektorat Daerah, Sujarwo, M.Si, menyampaikan, implementasi Permendagri 20 Tahun 2018 dan Sistem Keuangan Desa versi 2.0 di 144 desa di Kabupaten Gunungkidul, sudah menggunakan aplikasi tersebut dalam penyusunan APBDes 2019. Optimalisasi implementasi tersebut ditempuh dengan pelaksanaan asistensi dan pembinaan dari DP3AKBPMD dan Inspektorat Daerah, terutama penggunaan aplikasi tersebut dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes.
Pada kesempatan ini Bupati Badingah, mengucapkan selamat datang perwakilan BPK DIY, berkaitan dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Peraturan Menteri yang baru diharapkan agar OPD untuk segera menindak lanjuti.
“Yang menjadi PR saat ini adalah kesiapan SDM nya, diharapkan BPK dapat selalu mendampingi dan memfasilitasi utk mencapai kinerja yg lebih baik”,
Kemudian Perbup kaitanya dengan tim akan segera disusun agar mencapai level 3 dengan tanpa catatan. Lebih detail dikatakan mulai tahun lalu sudah mulai melakukan monev bagaimana dengan kebijakan Bupati tanpa terkecuali di inspektorat. “Tidak ada Organisasi Perangkat Daerah yang tidak kami monev”, Pungkasnya.(*tim_IKP)

