[PIC1]Gunungkidul – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul menggelar Silaturahmi dan Koordinasi Pengurus dan Anggota FKUB dengan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Gunungkidul, “Memperkuat Harmoni, menuju Masyarakat Adil Makmur Lestari dan Berkeadaban,” bersama dengan jajaran Forkopimda di Rumah Simbok, Playen, Selasa sore (22/4/2025).
“Tugas Forum Kerukunan Umat Beragama adalah melakukan dialog dengan Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat, kemudian juga menampung aspirasi organisasi kemasyarakatan agama dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi keagamaan dari masyarakat keagamaan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati,” papar Sri Suhartanta selaku Sekretaris Daerah Gunungkidul.
Selain itu, Sri Suhartanta mengatakan FKUB juga bertugas melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama masyarakat serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah,
“Selanjutnya tugas Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama adalah membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama, hubungan kerja forum kerukunan umat beragama dengan Pemerintah Kabupaten dan hubungan antar sesama instansi pemerintah di kabupaten Gunungkidul dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama,”
Bupati Gunungkidul yang hadir bersama jajaran Forkopimda pun menyambut baik pertemuan tersebut, karena hal itu menjadi bagian dari upaya dalam meningkatan dan mengoptimalkan Koordinasi serta peran dari Dewan Penasehat FKUB bersama Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Gunungkidul,
“Gunungkidul harus menjadi tempat yang aman, nyaman dan membahagiakan bagi siapa saja yang tinggal di dalamnya. Hal ini tidak mungkin terwujud tanpa komitmen kita semua untuk menjaga kerukunan, saling menghargai dan menumbuhkan semangat gotong-royong antar warga, Keberagaman bukanlah ancaman, melainkan anugerah. Perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, tetapi saling melengkapi,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati bersama Jajaran Forkopimda mengajak seluruh Dewan Penasehat FKUB, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjadi garda terdepan dalam membangun dialog, menyemai toleransi, serta mencegah benih-benih perpecahan di tengah masyarakat,
“Kita tentu juga berharap agar FKUB dapat bekerja secara lebih optimal dan menciptakan kedamaian dalam kemajemukan dengan bingkai kearifan lokal,”
Dan dengan pertemuan ini Bupati berharap kepada seluruh pengurus dapat menyamakan persepsi dan wawasan akan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gunungkidul.
KH. Untung Santoso selaku Ketua FKUB Gunungkidul mengatakan di Gunungkidul yang mungkin satu-satunya dimana seluruh element agama mengisi menjadi anggota harian di FKUB,
“FKUB dibentuk ditahun 2011, dan Alhamdulillah menghadapi dinamika keberagaman di Gunungkidul dan alhamdulillah kami bisa bersama-sama menghadapinya dengan baik dengan berbagai permasalahan keagamaan di Gunungkidul,”
Dan Untung juga berharap, kedepan dapat terus menjaga toleransi dengan melakukan pendekatan diaolog antar tokoh keagamaan dan melalui sosialisasi serta Gunungkidul dapat menjadi wilayah yang menjunjung toleransi.
Sebagai informasi, ada 17 personil yang terwakili dari unsur agama Islam, unsur agama Kristen, unsur agama Katolik, unsur agama Hindu, dan agama Buddha.

