Gunungkidul – Rapat paripurna DPRD jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi Kabupaten Gunungkidul tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2019, dilaksanakan pada Rabu (24/06). Di gedung paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Heri Nugroho, SS. Sebanayk 32 anggota dewan hadir dalam Rapat Paripurna serta di ikuti peserta lin melalui vidiokonfrens.[PIC1]
Salah satu jawaban Bupati kepada frakasi PKB terkait tidak tercapainya realisasi retribusi daerah terutama disebabkan karena pendapatan dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga tidak memenuhi target karena pada akhir Dsember 2018 terjadi erupsi gunung Krakatau dan terjadi tsunami di selat Sunda yang mengakibarkan wisatawan batal berkunjung destinasi wisata pantai.
Selain itu Bupati juga menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan dari Ketujuh fraksi. sebelum membacakan tanggapan dan jawaban, bupati menyampaikan kepada pimpinan rapat dan anggota untuk tidak membacakan jawaban keseluruhan mengingat akan tebal dan banyaknya jawaban yang harus disampaikan. Dalam akhir jawabanya Bupati berharap rancangan perda yang sedang di bahas segera di tetapkan menjadi peraturan daerah.[PIC2]
Jawaban bupati tersebut mendapatkan persetujuan oleh semua peserta rapat sehingga ditetapkan menjadi kesimpulan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati DR. Immawan Wahyudi,MH., Sektretaris daerah Ir. Drajad Ruswandono,MT., Kepala Bappeda Sri Suhartanta, S.IP.,M.Si Staff Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Heri Sukaswadi,MH serta Hadir Kepala OPD lainya.

