Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos.,didampingi oleh perangkat daerah terkait menerima perwakilan Solidaritas Kepala Desa Gunungkidul yang sebelumnya telah menyampaikan surat permohonan tanggapan aspirasi yang telah disampaikan, Rabu,(27/06).
[PIC2]
Pertemuan antara Bupati dengan perwakilan Solidaritas Kepala Desa sejumlah 8 (delapan) orang yang diketuai oleh Sutiyono Kepala Desa Banyusoco sebagai respon atas aspirasi yang telah disampaikan oleh Solidaritas Kepala Desa Gunungkidul sebelumnya, baik kepada Bupati Gunungkidul maupun kepada DPRD Kabupaten Gunungkidul.
Pertemuan tanggapan atas aspirasi Kepala Desa dipandu oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Drs. Sudodo, M.M. Pada kesempatan tersebut Sutiyono, yang mewakili dari Solidaritas Kepala Desa, menyambut baik pertemuan pada hari ini dan berterima kasih bahwa dari perwakilan kepala desa dilibatkan dalam proses perumusan tindak lanjut atas penyampaian aspirasi dari kepala desa. Sutiyono juga menyampaikan bahwa saat ini dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DP3AKBPMD dan Inspektorat Daerah telah melaksanakan langkah nyata dan konkrit dengan melalukan pendampingan dalam penyusunan perencanaan dan pengelolaan pertanggungjawaban keuangan Desa. Dengan harapan agar hal tersebut dapat terus berlangsung setidaknya tiga bulan sekali atau jika tidak memungkinkan setiap semester, karena hal ini akan sangat membantu desa dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan Desa.
[PIC3]
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo, dalam paparannya, menyampaikan secara detail aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Desa baik yang menyangkut kewenangan pemerintah pusat, kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kewenangan pemerintah daerah.
Aspirasi yang disampaikan Kepala Desa diantaranya menyangkut optimalisasi Dana Keistimewaan DIY untuk mendukung pelaksanaan kegiatan didesa, permasalahan dalam pelaksanaan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan aspirasi yang berkaitan dengan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Inspektur menjelaskan bahwa atas aspirasi tersebut telah dilakukan pembahasan beberapa kali dan disepakati dengan perangkat daerah terkait dan perwakilan kepala desa untuk rencana tindak (action plan) dan perangkat daerah yang akan merumuskan dokumen tindak lanjut.
Menanggapi hal tersebut Bupati, menyambut baik aspirasi yang sudah disampaikan oleh kepala desa melalui Solidaritas Kepala Desa Gunungkidul dan menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul perlu sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.
Bupati menyampaikan pula bahwa pemerintah daerah dan pemerintah desa merupakan lembaga pemerintahan yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan atas hukum atau peraturan, sehingga atas aspirasi dari kepala desa tersebut, beliau meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[PIC4]
Aspirasi yang berhubungan dengan kesejahteraan Kepala desa dan perangkatnya, diatur dalam peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Bupati meminta agar perangkat daerah terkait, untuk menindaklanjuti menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat, sehingga pada saatnya nanti dapat diakomodir dalam regulasi pemerintah pusat, termasuk juga koordinasi dengan lembaga terkait lainnya yang berkaitan dengan jaminan sosial untuk kepala desa beserta perangkatnya.
Bupati juga menegaskan kepala desa agar jangan sungkan untuk koordinasi dengan DP3AKBPMD, Inspektorat, Bagian Hukum, dan juga perangkat daerah terkait lainnya, atau menyampaikan surat kepada Bupati jika ada kendala dalam pelaksanaan tugas desa, sehingga permasalahan teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat segera diatasi, pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi permasalahan hukum.
Pada akhir tanggapannya, Bupati mengajak agar kepala desa dan juga seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas selalu didasarkan atas niat baik, tulus dan ikhlas, sehingga dapat memberikan hasil kerja yang sesuai harapan dari masyarakat.
Acara diakhiri dengan penyerahan lembar aspirasi dari perwakilan solidaritas kepala desa kepada Bupati.

