Demi Ketertiban Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah , Wakil Bupati dan Jajarannya Melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Progo 2021

Gunungkidul– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Wakil Bupati Gunungkidul dan jajarannya melaksanakan koordinasi lintas sektoral operasi ketupat progo 2021 di Ruang Rapat Handayani ,Kamis (30/04)

Rapat koordinasi ini untuk menyamakan presepsi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan pihak Kepolisian,TNI, jajaran Dinas Perhubungan, petugas medis ,dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan instruksi dari Pemerintah pusat ,terkait pelarangan mudik lebaran di masa pandemi. Adapun pelarangan mudik yang telah diputuskan Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

Dalam hal ini pihak kepolisian, TNI, jajaran Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan juga petugas medis dipastikan akan membangun sejumlah pos-pos penyekatan. Pos penyekatan nantinya akan terbagi di 7 titik antara lain :
1) Pos Hargodumilah dengan fungsi pokok melakukan pendataan kendaraan dan penyekatan bersama Kepolisian.
2) Pos Bedoyo untuk penyekatan bersama Kepolisian
3) Pos Baron untuk pengamanan jalur wisata
4) Pengamanan pantai dan penertiban parkir (Argosari, Pantai Pulangsawal)
5) Pos Terminal untuk pendataan dan pengawasan angkutan
6) Pos Pelayanan di Siyono dan
7) Pos Terminal

[PIC2]

Kabag Ops Polres Gunungkidul, Sunarto, S.H, M.AP mengatakan bahwa di Hargodumilah nantinya akan dilakukan pendataan dari KTP,surat rapid dan plat kendaraan.

“Apabila KTPnya luar daerah Gunungkidul dan plat kendaraan juga luar daerah Gunungkidul akan kami minta untuk putar balik, sama halnya dengan yang menggunakan kendaraan umum akan kami periksa semua, tentunya akan kami beri penjelasan secara humanis” ungkapnya

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Heri Susanto menghimbau kepada masyarakat Gunungkidul agar senantiasa mematuhi protokol demi memutus mata rantai covid 19.

“Karna situasi pandemi banyak hal yang kita lakukan, kami selaku pemerintah daerah ingin tetap menjaga penularan covid tidak terjadi, nanti seandainya ada masyarakat luar daerah yang terlanjur datang ya normatif saja tapi tentu harus sesuai aturan yang ada” ungkapnya

Heri Susanto juga menambahkan jika nantinya mereka sudah terlanjur datang ke Guningkidul sebelum masa pelarangan mudik akan diperiksa kelengkapan administrasinya di tingkat kelurahan.

“Mereka juga akan diperiksa apakah sudah melaksanakan vaksin dan swab atau belum, jika harus diisolasi maka isolasi mandiri saja” tambahnya