Gunungkidul-Bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati, Hj. Badingah, S.Sos mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Dewan Pengawas dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Handayani Ir. Edy Praptono, M.Si. Kamis (19/03).[PIC5]
Perusahaan daerah yang mengelola sumberdaya sarana air bersih sejak tahun 1976, yang awalnya merupakan proyek peningkatan sarana air bersih, dan beralih menjadi perusahaan daerah pada tahun 1989 berdasarkan Perda no 5 tahun 1989. PDAM Tirta Handayani yang memiliki tugas meyelenggarakan pengelolaan air minum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menyangkut aspek sosial, kesehatan, dan pelayanan umum trus melakuka pembenahan dan upaya untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut. Pada hari Kamis Ir. Edy Praptono, M.Si di daulat kembali menduduki jabatan sebagai dewan pengawas sekaligus anggota oleh Bupati.
Dalam amanatnya Bupati mengucapkan selamat dan mengabdi, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab di sertai komitmen kuat demi membangun kabupaten Gunungkidul menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera.
Dibalik kepercayaan amanat mengemban tugas di periode kedua yang diberikan ini mengandung tanggungjawab yang tidak ringan, baik untuk mempertankan dan bahkan meningkatkan kualitas kinerja pengawasan. PDAM Tirta Handayani melakukan tugasnya dengan 2 orientasi sekaligus yaitu orientasi sosial dan profit. Merupakan sebuah tantangan ketika keduanya harus dapat di lakukan secara optimal.
Kita berharap peran optimal dari dewan pengawas ini akan membuat kinerja PDAM Tirta Handayani akan semakin baik dan mampu mewujudkan visi misinya menjadi BUMD yang berkinerja unggul, menjamin kualitas pelayanan serta berkontribusi nyata pada peningkatan pendapatan asli daerah GunungkidulUntuk malayani pelanggan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat harus di ikuti dengan perbaikan sejumlah aspek strategis dalam pelayanan diantaranya kapasitas dan kualitas ketersediaan sumber daya air juga jangkauan pelayanan dan peningkatan kualitas manajemen organisasi perusahaan daerah, sebagai pembantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketersediaan air bersih yang kita hadapi pada saat ini.[PIC1]
Sementara itu Edy Praptono. M.Si mengatakan perlu perluasan cakupan layanan yang baru 56% sehingga kedepan selalu di upayakan dengan pemanfaatan sumber sumber air dari titik-titik sumber air yang belum dimaksimalkan. Selain itu kualitas air juga menjadi prioritas, dimana antara biaya produksi dan hasil kapasitas pengolahan air belum seimbang. dalam upaya peninggkatan ini perlu ada kerjasama dan sinergitas baik dengan pusat, propinsi maupun CSR, pihaknya juga telah menerima bantuan dari Hongaria dalam perluasan cakupan layanan di karangmojo dan sekitarnya.
Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut Bupati Hj. Badingah, S.Sos., Ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE., Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT., Asisten I Sigit Purwanto, MM., Asisten II Ir. Anik Indarwati, MP., Dewan Pengawas PDAM., Bagian Organisasi Pemkab Gunungkidul, Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

