Gunungkidul – Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul sosialisasikan Instruksi Bupati tentang Pengetatan Secara Terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM) melalui talkshow yang menghadirkan narasumber ketua pelaksanan gugus tugas Dr. Immawan Wahyudi, MH, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul dr. Dewi Irawati, M.Kes, Kepala BPBD Edy Basuki, SIP. M.Si, Rabu (13/1) dengan mengambil tempat di lobby Sekretariat Pemkab Gunungkidul.[PIC3]
Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pandemi covid sedang hebat-hebatnya sehingga jangan menganggap sepele sehingga orang akan lalai. Kata Immawan.
Pengetatan di berlakukan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat dan berpotensi penyebaran covid 19. Kaitan dengan new normal di pemahaman masyarakat berbeda dengan apa yang di harapkan pemerintah dimana masyarakat menganggap masa pandemi sudah selesai. Esensi New normal merupakan kegiatan masyarakat yang dilakukan seperti kebiasaan semula namun ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Pemberlakuan pembatasan suatu wilayah di lihat dari beberapa indikator salah satunya adalah Prosentase keterisian tempat tidur rumah sakit melebihi ketentuan nasional sebesar 80 %, sementara di RSUD ketersediaan tempat tidur telah melebihi 80% , angka kesembuhan juga menurun , meski angka statistik di DIY kabupaten Gunungkidul sangat kecil dalam kasus paparan covid 19.
Seme tara dalam penanganan covid telah di bentuk satgas covid dimana ada Dinas Kesehatan dan BPBD sebagai leading sector serta instansi vertikal Polres dan TNI.
Peran satgas dalam penindakan dilakukan oleh satpol PP dan TNI, Polri. Dalam setiap operasi yustisi lebih pada pemberian peringatan sebagai upaya preventif, namun ada kalanya dapat dilakukan dengan pembubaran bilamana memang sangat berisiko pemaparan virus covid -19.[PIC1]
” Bagaimana lebih upaya menyadarkan masyarakat, karena ini lebih baik. Karena dengan tingkat kesadaran yang tinggi maka sanksi atau aturan itu mungkin saja tidak begitu di perlukan” kata Dr. Immawan.
Wabub pun juga berharap sesuai dengan kapasitas Kapanewon memperketat kegiatan masyarakat sesuai instruksi.
Hal lain Kepala Dinas Kesehatan dr Dewi Irawati, M.Kes menerangkan keterisian Tempat tidur di RS rujukan menjadi kekawatiran ada pasien positif yang bergejala yang harus kita antisipasi.
RS Gunungkidul ada 82 TT yang terpakai 70 an ini yang menjadi kekawatiran jika ada pasien tidak mendapat pelayanan. Ini yang perlu dan sangat menjadi perhatian dan perlu menjadi antisipasi.
BPBD sebagai OPD penggunaan anggaran belanja tak terduga salah satunya untuk penanganan covid 19. Dimasa. Covid semakin menghawatirkan banyak permintaan disinfektan maupun masker kain dari pihak kalurahan. BPBD juga telah mendistribusikan sebanyak 2000 masker ke kapanewon. Serta tersedia 30 galon disinfektan yang siap di distribusikan sesuai permintaan, jelas Edy Basuki.

