Dinas Kominfo Gelar Talkshow Terkait PSTKM

Gunungkidul – Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten  Gunungkidul sosialisasikan Instruksi Bupati tentang Pengetatan Secara Terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM)  melalui talkshow yang menghadirkan narasumber ketua pelaksanan gugus tugas Dr. Immawan Wahyudi, MH, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul dr. Dewi Irawati, M.Kes, Kepala BPBD  Edy Basuki, SIP. M.Si, Rabu (13/1) dengan mengambil tempat di lobby Sekretariat Pemkab Gunungkidul.[PIC3]

Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pandemi covid sedang hebat-hebatnya  sehingga jangan menganggap sepele sehingga  orang akan lalai. Kata Immawan.

Pengetatan  di berlakukan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat dan berpotensi penyebaran covid 19. Kaitan dengan new normal di pemahaman masyarakat  berbeda dengan apa yang di harapkan pemerintah dimana masyarakat menganggap masa pandemi sudah selesai. Esensi New normal merupakan kegiatan masyarakat yang dilakukan seperti kebiasaan semula namun ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Pemberlakuan pembatasan suatu wilayah di lihat dari beberapa indikator  salah satunya adalah  Prosentase  keterisian  tempat tidur  rumah sakit melebihi  ketentuan nasional sebesar 80 %, sementara  di RSUD ketersediaan tempat tidur telah melebihi 80% , angka kesembuhan juga menurun , meski  angka statistik di DIY   kabupaten Gunungkidul sangat kecil dalam kasus paparan covid 19.

Seme tara dalam penanganan covid telah di bentuk satgas covid  dimana ada Dinas Kesehatan dan BPBD sebagai leading sector serta instansi vertikal  Polres dan TNI.

Peran satgas dalam penindakan   dilakukan oleh satpol PP dan TNI, Polri. Dalam setiap operasi yustisi lebih pada pemberian peringatan  sebagai upaya preventif, namun ada kalanya  dapat dilakukan dengan pembubaran bilamana memang sangat berisiko pemaparan virus covid -19.[PIC1]

 ” Bagaimana lebih upaya menyadarkan masyarakat, karena ini lebih baik. Karena dengan tingkat kesadaran yang tinggi maka sanksi atau aturan itu mungkin saja tidak begitu di perlukan” kata Dr. Immawan.

 Wabub pun juga berharap sesuai dengan kapasitas  Kapanewon memperketat  kegiatan masyarakat sesuai instruksi.

Hal lain Kepala Dinas Kesehatan dr Dewi Irawati, M.Kes menerangkan keterisian Tempat tidur di RS rujukan menjadi kekawatiran  ada pasien positif yang bergejala yang harus kita antisipasi.

RS Gunungkidul  ada 82 TT yang terpakai 70 an  ini yang menjadi kekawatiran jika ada pasien tidak mendapat pelayanan.  Ini yang perlu dan sangat menjadi perhatian dan perlu  menjadi antisipasi.

BPBD sebagai  OPD penggunaan anggaran belanja tak terduga salah satunya untuk penanganan covid 19. Dimasa. Covid semakin menghawatirkan  banyak permintaan  disinfektan maupun masker kain dari pihak kalurahan. BPBD juga telah mendistribusikan sebanyak 2000 masker  ke kapanewon. Serta  tersedia  30 galon disinfektan yang siap di distribusikan sesuai permintaan, jelas Edy Basuki.