Disdikpora Gunungkidul Rumuskan Kebijakan Pemenuhan SPM Dikdas Tahun 2016

Gunungkidul – Pendidikan memegang peran penting bagi kemajuan suatu bangsa karena pendidikan menciptakan sumber daya manusia yang handal bagi masa depan bangsa yang lebih dinamis, selain itu sumber daya manusia yang berkualitas juga akan mampu memberdayakan sumberdaya yang lain. Maka kunci utama kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada. Disinilah peran utama sektor pendidikan bagi nasib bangsa dimasa yang akan datang.

Keberhasilan pendidikan tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah, akan tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha serta dunia industri.

Sehingga betapapun bagus sistem pendidikan yang dijalankan oleh Pemerintah tanpa adanya partisipasi aktif dan dukungan semua pihak hasilnya akan sangat jauh dari harapan. Keberhasilan pendidikan adalah tugas dan tanggung jawab bersama yang menuntut komitmen serta keseriusan bersama, sesuai peran dan kapasitas masing-masing.

Untuk meningkatkan keberhasilan pendidikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya mengatasi permasalahan yang ada melalui sejumlah kebijakan maupun program, salah satunya adalah menuangkan implisit target pemenuhan SPM Dikdas pada RPJMD Kabupaten Gunungkidul tahun 2016 – 2021, yang dilaksanakan dalam bentuk lokakarya pada hari ini Rabu, 12 Oktober 2016 di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Acara Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dr. H. Imawan Wahyudi, M.H.,  Hadir pada acara ini DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Drs. Sudodo, MM., beserta jajarannya, Wakil ADB di Indonesia, perwakilan dunia usaha dan dunia industri, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyadari bahwa kondisi pendidikan saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, dan juga belum terpenuhinya Standar Pelayanan Pendidikan Dasar, salah satu penyebabnya adalah sebaran penduduk yang yang tidak merata dengan wilayah yang ada, dan juga disebabkan ketebatasan anggaran APBD Kabupaten Gunungkidul.

Namun demikian disatu sisi beberapa sekolah di daerah perkotaan harus melakukan seleksi khusus mengingat banyaknya calon siswa yang ingin masuk. sedangkan di daerah pedesaan beberapa sekolah harus rela kekurangan murid, bahkan harus digabung dengan sekolah lain karena pertimbangan efisiensi dan efektivitas pembelajarannya.

[PIC1] [PIC2] [PIC3]

Hal tersebut menyebabkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Gunungkidul belum sepenuhnya tercapai. Pemerintah daerah berharap dengan adanya kebijakan tersebut terbangun sebuah komitmen yang kuat dari seluruh aparatur daerah maupun pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya SPM Dikdas.

“ Tantangan kedepan akan lebih kompleks akan tetapi pemerintah daerah optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mutu pendidikan dasar di Kabupaten Gunungkidul dapat di tingkatkan, minimal sesuai standar nasional”. Tandas Dr. Immawan Wahyudi. (sumarno/edt.soera)