Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2019

Gunungkidul – Guna mendukung program pemerintah menuju Indonesia Layak Anak 2030, DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul mengadakan Penganugrahan Kecamatan dan Desa Layak Anak Serta Inovasi Kluster Terbaik di Balai Desa Kepek, Wonosari (28/11).

[PIC1]

Sesuai Undang-undang no. 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5, mengamanatkan pemerintah daerah bertanggung jawab mendukung pemerintah pusat dalam perlindungan terhadap anak. Melalui ajang penghargaan ini diharapkan Kecamatan dan Desa menjadi tolak ukur keberhasilan program yang telah dijalankan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gununkidul.

Untuk penghargaan KELANA Pratama juara 1 diraih Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Purwosari dan Nglipar untuk juara 2 dan 3. Sedangkan Penghargaan DELANA Pratama diraih Desa Banaran, Ngalang dan Ngestirejo sebagai Juara 1,2 dan 3.

Pada Nominasi kluster terbaik, Desa Ngalang kembali meraih penghargaan melalui inovasi kelembagaan. Dengan indikator adanya Perdes Perlundungan Anak Forum Anak, PATBM serta Server Kunang-Kunang.

Untuk inovasi kluster lainnya, Desa Bulurejo juga meraih nominasi Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Anak dengan program inovasi ASIH SESEPI MADU (Anak Sehat Setahun Sepuluh Kali Penimbangan Posyandu).

Untuk Perlindungan Khusus Anak melalui upaya pencegahan anak berhadapan dengan hukum pada perlindungan khusus melalui penguatan keagamaan, Desa Duwet meraih penghargaan dengan adanya program inovasi Festival Anak Sholeh dan Pengajian Rutin Remaja Masjid.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Ir, Drajat Ruswandono MT, berkesempatan membacakan sambutan Bupati serta menyerahkan penghargaan kepada nominator didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.