Gunungkidul — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menggelar rapat evaluasi rancangan program kegiatan dan penganggaran daerah guna menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pagu anggaran menuju tahun 2028 di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Rabu malam, (07/10/2026). Dalam forum tersebut, Bupati Gunungkidul bersama Sekretaris Daerah (Sekda) menekankan pentingnya efisiensi anggaran, penghapusan ego sektoral antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penajaman program kerja yang berdampak langsung pada masyarakat.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa setiap program kegiatan OPD wajib memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan daerah serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati, Indikator Kinerja Kunci (IKK), dan Indikator Kinerja Daerah (IKD)** [2]. Pemkab memperingatkan agar anggaran daerah tidak dihabiskan hanya untuk membiayai rutinitas birokrasi sementara persoalan pokok masyarakat belum terselesaikan .
“Penyusunan RKPD tidak boleh dilakukan tanpa keseriusan dan harus lepas dari ego sektoral karena seluruh OPD bekerja dalam satu sistem pembangunan daerah,” tegas Bupati saat memberikan arahan. Bupati juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan pada tahun 2028 mendatang diprediksi menghadapi beban berat seiring adanya kebutuhan alokasi anggaran Pilkada untuk KPU, Bawaslu, serta pengamanan oleh Satpol PP dan Linmas. Dalam kesempatan tersebut, paparan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dinilai sebagai model ideal karena menyajikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), indikator kinerja, dan peta permasalahan secara terukur berbasis data.
Di bidang pendidikan, Pemkab Gunungkidul menyoroti perlunya efisiensi penganggaran melalui kebijakan regrouping sekolah akibat ketidakseimbangan rasio guru dan murid. Pemkab mencatat adanya ketimpangan di mana sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru, sementara sekolah lainnya kekurangan murid.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar, Sekretaris daerag Gunungkidul, Sri Suhartanta mengusulkan skema magang selama 6 bulan bagi lulusan fakultas ilmu pendidikan dari perguruan tinggi seperti UNY, UAD, dan Universitas PGRI dengan dukungan penyiapan NIP oleh DPMPTSP. Selain itu, Pemkab melakukan evaluasi kelembagaan terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tingkat kapanewon karena fungsi pengguna anggaran dan PPTK-nya sudah tidak ada, sehingga SDM-nya ditarik ke dinas induk dan asetnya dimanfaatkan untuk kegiatan MGMP/MKKS.
Dalam rangka peningkatan mutu, Pemkab mendorong penguatan akreditasi sekolah negeri agar mampu bersaing dengan sekolah swasta, pembentukan kelas khusus Cerdas Istimewa (CI) serta berbasis minat bakat budaya, pembagian seragam dan beasiswa langsung ke siswa, hingga penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kewajiban belajar 1 tahun pra-sekolah bagi anak usia 5–6 tahun (PAUD). Forum ini juga mendiskusikan usulan penyediaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang selama ini belum dimiliki Kabupaten Gunungkidul.
Sebagai leading sector penanganan kemiskinan, Dinas Sosial mendapatkan perhatian khusus terkait dinamika data kependudukan dan bantuan sosial. Bupati menyoroti persoalan warga yang mendadak kehilangan fasilitas Program Indonesia Pintar (PIP) atau bansos akibat pergeseran desil data kemiskinan, sehingga diperlukan evaluasi kriteria tingkat kesejahteraan yang lebih rasional.

Di samping isu kemiskinan, rapat evaluasi ini mencatat keprihatinan atas angka perkawinan usia anak di Kabupaten Gunungkidul yang dilaporkan sebagai yang tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melebihi Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta. Fenomena ini dinilai memerlukan kolaborasi intensif lintas sektor antara dinas pendidikan, dinas sosial, serta instansi terkait lainnya.
Untuk mendukung literasi masyarakat, Pemkab Gunungkidul merencanakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan, termasuk mewajibkan siswa berkunjung ke perpustakaan serta mendorong digitalisasi layanan dan interkoneksi koleksi perpustakaan dengan perguruan tinggi.