Gunungkidul – Pada hari Jum’at tanggal 21 Desember 2018 dilaksanakan Exit Meeting atas Pemeriksaan Terinci dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
[PIC2]
Bupati Gunungkidul, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Gunungkidul Bapak Immawan Wahyudi menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi DIY selama 31 (tiga puluh satu) hari mulai dari tanggal 21 November sampai dengan tanggal 21 Desember 2018.
[PIC3]
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DIY yang diwakili oleh Pengendali Tehnis Ibu Agustin Sugihartatik melakukan pemaparan atas hasil pemeriksaan dan menyampaikan bahwa LHP akan disampaikan pada awal Bulan Januari 2019 serta direncanakan BPK RI Perwakilan Provinsi DIY akan melakukan pemeiksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada pertengahan Bulan Januari 2019.
Selain itu Ibu Agustin Sugihartatik mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selama pemeriksaan yang dilakukan oleh Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi DIY yaitu dalam memberikan data administrasi serta pendampingan pada saat dilakukan uji fisik dilapangan sehingga pelaksanaan tugas pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, sehingga BPK RI Perwakilan Provinsi DIY dapat menjalankan tugas dengan Independen, Profesional sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan.
(akuntansigunkid. Noor)

