Kejaksaan Negeri Gunungkidul Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Gunungkidul – Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Gunungkidul, KajariKoswara,SH memimpin apel pencanangan pembangunan zona integritas komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Sebagai upaya mewujudkan komitmen pencegahan korupsi,reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Rabu,26/2/2020.

Kajari Gunungkidul Koswara, SH menyampaika peningkatan pelayanan publik sangat penting, Salah satunya kejaksaan negei Wonosari memanfaatkan TI dengan layanan berbasis virtual yang akan lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Salah satunya adalah proses penanganan barang bukti melalui aplikasi barang bukti Gunungkidul (ABDUL) dan layanan antar barang bukti. Juga pelayanan satu pintu, Bantuan Hukum dan E-Office.
Dalam membangun zona integrasi ini kejaksaan harus memastikan 6 area perubahan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketata laksanaan, penataaan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pelaksanaan zona integritas ini Kajari mengharapkan hal ini menjadi penyemangat kepada seluruh pegawai Kejari Gunungkidul.[PIC1]

Bupati Gunungkidul Hj. Badingah,S.Sos, Pemerintah Gunungkidul mengapresisi kejaksaan atas pencanangan dan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan WBBM. Semoga hal ini kan meningkatkan kualitas pelayanan Kejaksaan Negeri Wonosari. Dengan gerakan yang di lakukan secara masif maka masyarakat akan mendapatkan pelayan yang cepat murah mudah dan memuaskan.
“Sangat tepat apabila kejaksaan Negeri Wonosari menjadi salah satu pioner dalam berkomitmen ntuk menjadi birokrasi yang bersih besbas korupsi dan melayani” kata Bupati.

Peran kejaksaan sebagai bagian dari intrument penegakan hukum terbukti dapat maksimal dengan pengungkapan berbagai kasus tindak kejahatan yang terungkap, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman tinggal di wilayah Gunungkidul. Semua ini tentu dapat meningkatkan pemahaman generasi muda di Gunungkidul untuk menjauhi Napsa agar menjadi pemuda harapan bangsa yang berintegritas.[PIC2]

Selesai apel pencanangan pembangunan zona integritas komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak kejahatan di Wilayah hukum Gunungkidul. berupa pemusnakan ribuan botol minuman keras, obat-obatan psikotropika, dan senjata sajam dan barang bukti lainya.
Hadir di acara tersebut Bupati Gunungkidul,Kapolres Gunungkidul,Komandan Kodim 0730GK, BPOM, Forkopimda dan seluruh Pegawai Kejaksaan Neeri Gunungkidul.