Gunungkidul – Terbitnya Peraturan Bupati no 68 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan pencegahan corona virus disease 2019 . Dinas Kebudayaan bersama asosiasi pekerja seni yang tergabung dalam pejuang tarub, melaksanakan simulasi protokol kesehatan penyelengaraan hajatan. Selasa (1/9). Di Gedung serba guna Siyono Playen.[PIC2]
Ketua pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dr. Immawan Wahyudi, MH yang hadir sangat mengapresiasi terselenggaranya simulasi ini yang sudah bisa dianggap sangat baik mengingat apa yang dilakukan secara runtut dari awal dapat berjalan dengan baik yang melibatkan peran masing-masing, dan diterapkan di setiap element-element dalam pelaksanaan kegiatan itu. yang tidak boleh lepas adalah masker dan aturan protokol kesehatan lain seperti pengukuran suhu, mencuci tangan, jaga jarak.
simulasi ini bisa di jadikan model dan pedoman yang paling sederhana dan baik untuk skala pelaksanaan kegiatan masyarakat, “ini bisa diaplikasilkan di seluruh daerah di tiap tingkatan dan dapat disosialisasikan, yang terpenting adalah mengenakan masker dan menghindari bagaimana agar tidak terajadi kerumunan. Peran pembawa acara dan penyelenggara menjadi tumpuan dalam mengkondisikan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman.” Kata Dr. Immawan Wahyudi.[PIC3]
Kepala Dinas Kebudayaan (kandha kabudayan) mengatakan bahwa semua kegiatan simulasi protokol kesehatan dalam penyelenggaraan hajatan, sama sekali tidak didukung oleh dana dari dinas maupun sumber dana lain dari pemerintah , semua kegiatan ini di danai bersumber dari swadaya asosiasi yang tergabung dalam pejuang tarub.
Hadir dalam simulasi tersebut Wakil Bupati Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi, MH., Kepala Disan Kebudayaan Drs. Agus Kamtono, M.M, Kepla Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M.Kes., Forkopimda, Panewu, Kepala OPD, Ketua Dewan Kebudayaan CB. Supriyanto, S.I.P, para seniman.

