Kominfo Gunungkidul Laksanakan Sosialisasikan dan Bimtek Gerakan 100 Smart City

Gunungkidul – Menindak lanjuti terpilihnya Kabupaten Gunungkidul sebagai salah Kabupaten yang masuk dalam Gerakan menuju 100 Smart City, Dinas Kominfo Gunungkidul mengadakan sosialisasi dan bimtek  kepada Anggota Dewan Smart city dan Tim Pelaksana perwakilan 18 Kecamatan dan 18 desa di Wilayah Kabupaten Gunungkidul bertempat  di GKSteak, Siyono (24/06).

[PIC2]

Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, S.Sos, MM, pada laporannya menjelaskan, kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan Gerakan 100 Smart City, dengan melihat dan memonitor kesiapan serta menyusun dan mereview masterplan Smart City Kabupaten Gunungkidul. Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya MoU antara Kementrian Kominfo RI dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Nomor 415.4/KBSR/9/2019 pada tanggal 15 Mei lalu.

[PIC1]

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Ir. Drajad Ruswandono, MT mewakili Bupati  membuka kegiatan tersebut.

Bupati Gunungkidul dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, mengatakan kegiatan ini juga sebagai bentuk respon pemerintah terhadap dinamika dan perkembangan yang terjadi melalui kebijakan strategis menuju pada terwujudnya pelaksanaan program pembangunan yang optimal serta pelayanan publik berkualitas, transparan, akuntabel dan memiliki kemudahan akses yang terjamin.

Sebagai nara sumber acara ini Robertus Theodore dari Staff Kepresidenan Kedeputian I dan Dwi Elfrida dari Kementrian Kominfo. Tim ini akan memberikan pendampingan selama 4 bulan kedepan dalam penerapan konsep smart city di Gunungkidul.

” Diharapkan semua elemen mempunyai keterlibatan, paling tidak menghasilkan satu program unggulan, dan kedepan diharapkan program yang dihasilkan menjadi acuan bagi daerah lain,” kata Theodore. Pada bimtek ini juga hadir Google Indonesia yang tengah membantu membuat terobosan dibidang pendidikan bagi Kabupaten Gunungkidul.

Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Yang bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Konsep smart city memonitor dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi infomasi (TI) sebagai penghubungnya. (*Tim_IKP)