Gunungkidul – Pembinaan sistem ASN dari paska pilkada serentak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Ruang Rapat Handayani, Wonosari.
Adapun tugas dari Komisi Aparatur Sipil Negara ialah melakukan pengawasan penerapan nilai dasar ASN , kode etik , kode perilaku , netralitas ASN, juga 4,3 juta ASN se Indonesia. Selain itu, Komisi ASN juga memiliki tugas untuk m elaksanakan system merit 719 instansi pemerintah pusat dan daerah termasuk di pemkab gunungkidul. Sistem Merit adalah sebuah filosifi penting dimana pengangkatan seorang pejabat adalah karena kualifikasi yang memenuhi, memilki kinerja yang baik dan memiliki integritas dan kualitas. Tidak boleh seorang pejabat diangkat karena kedekatannya dengan seseorang, tapi pendekatannya adalah dengan system merit. [PIC2]
Berdasarkan tugas dan fungsi Komisi Aparatur Negara ,sosialisasi pembinaan sistem ASN terkait dengan penerapan manajemen kinerja dan tata cara pengisian pengisian jabatan di Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Dalam hal ini, Dr. Rudiarto Sumarwono sebagai Komisioner KASN menyampaikan dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul sekarang adalah tugas dari seluruh OPD di Gunungkidul untuk menyusun RPJMD Gunungkidul 2021 -2025 paling lambat 6 bulan setelah pelantikan.
“Penyusunan RPJMD harus memperhatikan SCJPD Rencana Pembangunan Jangka Panjang Gunungkidul 2021-2025 dan pastikan program-program yang diusulkan oleh seluruh OPD itu untuk memastikan tercapainya visi misi yang tadi, terwujudnya Gunungkidul yang adil, sejahtera dan berdaya saing” jelasnya
Dalam kesempatan ini,Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi ASN yang telah bersedia hadir untuk sosialisasi pembinaan system ASN di Pemkab Gunungkidul.
“Pada kesempatan yang baik ini, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kami kepada komisi ASN yang telah berkenan melaksanakan sosialisasi terkait dengan manajemen kinerja , tata cara pengisisan pimpinan DIY serta disiplin ASN di lingkungan pemerintah kabupaten gunungkidul,kami berharap sosialisasi ini akan menambah wawasan dan pemahaman jajaran pemerintah kabupaten gunkid sehingga mampu menerapkan manajemen kinerja maupun menerapkan disiplin ASN” ungkapnya
[PIC4]

