Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi oleh Stranas PK

Gunungkidul – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)melaksanakan koordinasi dan diskusi terkait pelaksanaan rangkaian aksi pencegahan korupsi di Daerah istimewa Yogyakarta.

 [PIC1]

Peserta yang hadir dari lingkup OPD Seluruh Kabupaten/Kota se-DIY yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, sistem kepegawaian, dan Online Single Submission (OSS) serta OPD yang berperan dalam melaksanakan diseminasi informasi pada masyarakat.

[PIC2]

Koordinasi dibuka oleh Tenaga Ahli Stranas PK Audy WMR Wuisang yang menyampaikan acara ini dilaksanakan sebagai sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan instansi dan dinas di lingkungan pemerintahan. “Acara ini merupakan aksi diseminasi dan sosialisasi pencegahan korupsi di instansi-instansi pemerintahan”, jelasnya.

Hadirnya Stranas PK dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien, seperti disampaikan oleh Bimo Wijayanto, Ph.D Tenaga Ahli Stranas PK. Dijelaskan pula bahwa tujuan Stranas PK ada 3. diantarannya memberikan arahan tentang upaya-upaya strategis yang perlu dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk mencegah korupsi; mendorong program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil (outcome) dan dampak (impact) bukan hanya luaran kegiatan (output) dengan capaian yang terukur; dan meningkatkan sinergi antara program pencegahan korupsi dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan maupun dengan kebijakan strategis Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Dinas Kominfo Kelik Yuniantoro, S.Sos., M.M. didampingi Kepala Seksi Humas Kusjayanto Saputro, S.H., M.H., turut menghadiri acara ini. Sebagai instansi pemerintah yang memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, dinas Kominfo turut aktif menyampaikan pesan-pesan dalam upaya pencegahan korupsi.