Gunungkidul – Lembaga bantuan hukum (LBH) Alkautsar Gunungkidul menjalin kerjasama bantuan hukum dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul dengan penandatanganan MoU oleh Bupati H.Sunaryanta dan Direktur LBH Alkautsar Purwanti, SH, MH di Ruang Rapat Nayottama, Rabu (17/11).
Jalinan kerjasama tersebut terkait bantuan hukum litigasi dan non litigasi yang di peruntukan bagi warga masyarakat kurang mampu di Gunungkidul.
LBH alkautsar yang terakteditasi B dengan didukung 14 advokad ini juga telah melakukan kerjasama dengan instasi dan lembaga mupun univeritas di Kabupaten Gunungkidul maupun DIY.
Terimakasih dapat di terima dan bekerjasama dengan pemkab Gunungkidul. Harapanya dengan kerjasama ini menjadi bagian memberikan sumbangsih dalam rangka mengentaskan kemiskinan dalam bantuan hukum secara probono atau cuma cuma hingga 80 persen.
| [PIC2] |
Sementara itu Bupati H.sunaryanta berharap dengan kerjasama ini memiliki manfaat yang luas, terutama bantuam hukum bagi warga masyarakat yang tidak mampu sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Kerjasama di tandai dengan penandatangan nota kesepahaman MOU antara bupati dan direktur LBH serta penyerahan cinderamata.
Hadir mendampingi bupati H.Sunaryanta, Sekretaris daerah Ir.Drajad Ruswandono,MT, staff ahli serta pejabat pemkab Gunungkidul.

