Gunungkidul – Tim Dalwasgakum Covid-19, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pol PP, Dishub, BPBD, Kominfo, Kesbangpol melaksanakan patroli penengakan, Senin (12/7) malam.
Tidak hanya unsur tim pengendalian, Bupati dan jajaran forkopimda yang terdiri dari Ketua DPRD, Kapolres, Komandan Kodim, Kajari juga turut turun langsung dalam patroli ini.
Sasaran patroli dan pengawasan ini menyasar jalur lintas selatan dan lokasi hotel, losmen serta karaoke di wilayah Kapanewon Purwosari.
Himbauan melalui media pengeras suara juga di lakukan, untuk mengingatkan warga dalam meningkatkan disiplin prokes serta patuh terhadap kebijakan aturan PPKM darurat.
[PIC1]
Di wilayah Purwosari bupati H.Sunaryanta dan forkopimda sempat berhenti untuk menghimbau masyarakat, yang berada di sebuah warung karena kedapatan berkerumun dan tidak disiplin Prokes serta telah melanggar aturan PPKM darurat melebihi jam 8 malam.
Kapolres AKBP Aditya, secara tegas mengingatkan untuk tetap patuh aturan PPKM.
Sementara komandan Dalwasgakum Sugito dari Pol.PP pun juga memberikan himbauan untuk segera menghentikan kegiatan dan membubarkan diri.
Di wilayah yang sama petugas juga memberikan peringatan tertulis dan membubarkan kerumunan masyarakat yang kedapatan merayakan syukuran.
Patroli dilanjutkan menyasar ke lokasi karaoke losmen dan hotel, di tempat ini didapati nihil pelanggaran karena semua telah menutup bentuk kegiatannya. Di hotel Queen of shout bupati dan jajaran forkopimda memastikan semua dapat berjalan dengan baik dan aman
Kebijakan Pemberlakuan PPKM darurat sesuai instruksi bupati no 443, akan berakhir hingga tanggal 20 Juli 2021.
Meski pelaksanaan PPKM darurat dapat berjalan dengan baik dan lancar namun masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya melaksanakan dengan baik serta belum semuanya sadar memahami pentingnya prokes, semoga seluruh element masyarakat semakin sadar dan mampu meningkatkan kedisiplinan, sehingga pandemi ini dapat diatasi secara bersama, harap Bupati H.Sunaryanta.
| [PIC2] |

