MUSYAWARAH PEMBENTUKAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KABUPATEN GUNUNGKIDUL PERIODE 2016 – 2021

Kita pahami bersama Gunungkidul sebagai Kabupaten terluas dengan sebaran penduduk yang tidak merata serta pluralitas keyakinan, tantangan FKUB Kabupaten Gunungkidul kedepan akan lebih komplek menuntut komitmen serta keseriusan para pengurusnya, yang harus didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah maupun dari seluruh umat beragamanya. Lebih lagi saat ini bangsa Indonesia sedang diuji dengan munculnya isu SARA, melalui beragam media sosial isu-isu itu dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin merusak keharmonisan hubungan antar umat beragama. Sejumlah friksi hingga konflik horozontal terjadi dibeberapa wilayah, bahkan dalam beberapa kesempatan, konflik telah membuat kehidupan masyarakat yang sebelumnya sejuk harmonis saling menghormati berubah menjadi kehidupan saling mencurigai hingga antipati.[PIC1][PIC2]

Peran Forum Kerukunan Umat Beragama sangat penting dan dominan, sebagai media pemersatu umat yang sangat majemuk seperti ini. Peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama dalam pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan umat beragama harus dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembentukannya mengedepankan semangat kerukunan dan harmonisasi.

Mengingat masa jabatan FKUB periode sebelumnya berakhir pada tanggal 25 November 2016, bertempat di Komplek Pendopo Bangsal Sewoko Projo Gunungkidul, Rabu 16/11/2016 dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gunungkidul Periode 2016-2021. Adapun calon pengurus FKUB periode 2016-2021 yaitu :

  1. Lanjar, S.Pd.B (Unsur agama Budha)
  2. Pdt. CHISTIANA RIYADI, S.IP, S.Th (Unsur agama Kristen)
  3. A.J. SUMARNO (unsur agama Katholik)
  4. KARDI (unsur agama Hindu)
  5. H. ISKANTO AR, S.Ag (unsur agama Islam)
  6. H. MUKOTIP, S.Ag, M.Pd.I (unsur agama Islam)
  7. H. UNTUNG SANTOSO, SE, MA (unsur agama Islam)
  8. Drs. SAMIN FAUZI, M.Pd.I (unsur agama Islam)
  9. Drs. H. NGATEMIN, MA (unsur agama Islam)
  10. Drs. KH. SUPARMAN ABDUL MANAN, M.Si (unsur agama Islam)
  11. H. KAMIJAN, S.Ag, MA (unsur agama Islam)
  12. H. AAM SUGASTO, S.Ag, MA (unsur agama Islam)
  13. KH. THOHARI (unsur agama Islam)
  14. H. BAMBANG ISBANDI, S.Pd (unsur agama Islam)
  15. H. NURASID, SH (unsur agama Islam)
  16. H. SUGINA, S.Pd (unsur agama Islam)

(satu calon anggota dari unsur Islam berhalangan hadir atas nama Drs. KHADIRIN, M.Si)

Pembukaan musyawarah pembentukan FKUB periode 2016-2021 dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati. Hadir dalam acara pembukaan Musyawarah FKUB ini Wakil Bupati Gunungkidul Dr. H. Imawan Wahyudi, MH., Kepala Kejaksaan Wonosari M. Fauzan, S.H, M.Hum., Kapolres Gunungkidul di wakili Binmas Polres Gk Iptu Ismanto,  Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Bambang Sukemi, MM., Kepala Kesbangpol Gunungkidul Drs. Wahyu Nugroho, M.Si. beserta jajaran, Kepala Satpol PP Gunungkidul Drs. Agus Hartadi, Anggota dan Pengurus FKUB periode 2011-2016.

Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, berharap agar melalui musyawarah FKUB Periode 2016-2021 ini dapat bekerja lebih optimal dan menciptakan kedamaian dalam kemajemukan dengan bingkai kearifan lokal. Musyawarah ini merupakan awal yang baik seluruh pengurus dalam menyamakan persepsi dan wawasan akan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan kerukunan umat beragama demi masa depan Gunungkidul yang lebih baik.

Musyawarah pembentukan FKUB yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kesra dan Kepala Kantor Kesbangpol selaku fasilitator pembentukan FKUB dengan keputusan sebagai berikut :

– Personil yang telah mendapatkan mandat dari pimpinan agama walaupun tidak hadir disetujui menjadi anggota FKUB yaitu, Drs. Khadirin, M.Si dari unsur agama Islam)

– Susunan kepengurusan FKUB periode 2016 – 2021 sebagai berikut

Ketua merangkap anggota                                   : H. ISKANTO AR, S.Ag

Wakil ketua I merngkap anggota                         : H. UNTUNG SANTOSO, SS, MA

Wakil Ketua II merangkap anggota                     : AJ. SUMARNO, BA

Wakil Ketua III merangkap anggota                   : Pdt. CRHISTIANA RIYADI, S.IP, S.Th

Sekretaris merangkap anggota                             : H. MUKOTIP, S.Ag, M.Pd.I

Wakil Sekretaris I merangkap anggota                : KARDI

Wakil Sekretaris II merangkap anggota               : LANJAR, S.Pd.B

Anggota                                                               : 1. KH. SUPARMAN

                                                                             2. Drs. H. NGATEMIN, MA

                                                                             3. Drs. H. SAMIN FAUZI, S.Ag, M.Pd.I

                                                                             4. H. AAM SUGASTO, S.Ag, MA

                                                                             5. H. KAMIJAN, S.Ag, MA

                                                                             6. KH. TOHARI

                                                                             7. Drs. KHADIRIN, M.Si

                                                                             8. H. BAMBANG ISBANDI, S.Pd

                                                                             9. H. NURASID,SH

                                                                             10. SUGINA, S.Pd

Sesudah selesai dalam musyawarah dan  hasil musyawarah telah disepakati maka seluruh pengurus terpilih akan segera diajukan untuk dibuatkan Surat Keputusan Bupati dan dilantik agar tidak ada kekosongan jabatan dalam kepengurusan FKUB. (Sumarno/ft:sumarno)