Gunungkidul – Bertempat di Ruang Rapat Handayani, kamis (6/10/2022) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan paparan hasil akhir laboraturium kebijakan dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Diikuti oleh seluruh Kepala Bagian internal Sekretariat Daerah, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan sambutan dari Kepala Lembaga Administrasi Negara, Widi Novianto, S.Sos,M.Si.
“Merumuskan regulasi harus didasarkan dengan analisis dan evaluasi ” ucap beliau.
Dalam merumuskan suatu regulasi perlu adanya analisis dan evaluasi, dapat diartikan sebagai upaya mengetahui keadaan sebenarnya atas kondisi regulasi yang telah ada dalam rangka memberikan penilaian untuk mengetahui manfaat dan dampak pelaksanaan regulasi tersebut.
“Semua ini bertujuan agar regulasi tersebut mempunyai arti penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, baik perannya sebagai fondasi maupun pedoman dalam pelaksanaan tugas fungsi, maupun dalam mengurai persoalan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah” imbuh Ketua Lembaga Administrasi Negara.[PIC2]
Acara dilanjut penyampaian laporan hasil paparan (Policy Paper) oleh Sekretaris Daerah Ir.Drajad Ruswandono tentang Penguatan Model Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah Kabupaten Gunungkidul.
“Indeks penentuan kebijakan di Kabupaten Gunungkidul masih kurang baik dibanding dengan Kabupaten lain” ucap Sekda.
Hal tersebut dikarenakan minimnya sumberdaya dalam manajemen maupun penilaian hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto,S.Kom., M.Si juga berkesempatan memberikan arahan terkait paparan hasil akhir laboraturium kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Kita tidak boleh berkecil hati” tutur Wakil Bupati.
Meski output dari indeks penentuan kebijakan di Kabupaten Gunungkidul belum baik Wakil Bupati menghimbau kepada rekan-rekan untuk tidak berkecil hati.
Justru disitulah kesempatan kita untuk berbenah dan mengoptimalkan kinerja Pemerintah Daerah agar indeks penentuan kebijakan di Kabupaten Gunungkidul bisa lebih baik agar kedepannya berimbas pada regulasi yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, imbuh beliau dalam arahannya.
“Laksanakan perintah Undang undang nomor 23 tahun 2014” tambah Wakil Bupati Gunungkidul.
Beliau juga berpesan kepada rekan-rekan agar lebih bersemangat, bagaimana pemerintah daerah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai amanat undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Turut hadir Asisten perekonomian dan pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Staf ahli bidang hukum, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan, staf ahli bidang sosial kemasyarakatan, Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul.

