Pengangkatan unsur pimpinan dewan maupun pengisian anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Gunungkidul merupakan mekanisme organisasi yang sangat penting dan strategis dalam rangka menjaga kestabilan kinerja DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dewan Perwakilan Daerah Gunungkidul baru saja melantik Demas Kursiswanto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul masa jabatan 2014-2019, menggantikan Suharno yang telah mengunduran diri dari PDIP pada 26 Juli 2018 lalu.[PIC1]
Acara pelantikan yang diadakan di Gedung DPRD Gunungkidul pada siang ini (03/09), telah sesuai dengan SK DPP PDI P bernomor 4457/int/DPP/7/2018 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD. Selain melantik ketua DPRD, acara ini juga menetapkan pejabat PAW Bernaditus Dwi Winasto untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD yang ditinggalkan Demas Kursiswanto berdasarkan SK PAW bernomor 4456/in/DPP/ 7/3018 perihal persetujuan pengesahan dan penetapan pejabat PAW.[PIC2]
Dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul saat ini, antara jajaran eksekutif maupun legislatif dituntut memiliki akselerasi kinerja yang seimbang dan selaras, mengingat tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gunungkidul. Jajaran eksekutif menyambut positif langkah DPRD Kabupaten Gunungkidul yang segera melaksanakan proses pengisian keanggotaan Antar Waktu maupun kelengkapan unsur pimpinan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mengingat makin sedikitnya waktu dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Gunungkidul sampai tahun 2021.
Pada sambutannya, mewakili jajaran eksekutif Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos menyampaikan selamat berharap kepada Ketua DPRD dan Anggota PAW DPRD Kabupaten Gunungkidul yang baru saja dilantik dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawabnya, agar pelaksanaan fungsi pengawasan, fungsi legislasi maupun penyelesaian sejumlah permasalahan dalam pengabdian sebagai pengemban amanat masyarakat dapat mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Gunungkidul secara intensif dan tuntas sesuai target yang ditetapkan hingga selesai periode ketugasannya.[PIC3]
“Kepada Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yang secara resmi telah digantikan, tidak lupa kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kami atas kinerja dan pengabdiannya selama ini”, tambahnya.(*tim_IKP)

