Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLLAJ Dinas Perhubungan TA 2018

Didalam Undang – Undang 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, upaya peningkatan tertib lalu lintas di jalan membutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Instansi yang terkait dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan serta seluruh stakeholder terkait termasuk para pelajar sebagai pengguna jalan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Nomor 045/KPTS/2018 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2018, maka telah ditetapkan Hasil Juara seleksi Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat SD dan Tingkat se Kabupaten Gunungkidul.[PIC1]

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, juga sebagai pelopor berprilaku tertib lalu lintas dan angkutan untuk mengurangi resiko kecelakaan akibat perilaku sebagai pengguna jalan, serta menyebarluaskan tentang keselamatan jalan kalangan generasi muda selaku pelajar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Ir. Sayrief Armunanto, MM, dalam sambutannya menjelaskan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Seleksi ini baru tahapan di tingkat Kabupaten yang mudah-mudahan kedepan dapat dilanjutkan ke tingkat propinsi atau pusat. Harapannya adalah implementasi nyata dalam berprilaku di jalan. Peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam menumbuhkan kesadaran, sehingga dapat terwujud etika tertib berlalu lintas demi keselamatan para pelajar”, katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh Guru pendamping, Orang Tua Wali, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Kepolisian Resort Gunungkidul, serta perwakilan Bank Daerah Gunungkidul, yang dalam hal ini memberikan hadiah berupa Tabungan Simpel (Simpanan Pelajar) bagi para nominator.

Berikut ini Nominasi terbaik juara seleksi pemilihan pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tingkat SD dan SMA/SMK se Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018.

Untuk kategori Tingkat Sekolah Dasar:

Juara 1 Septian Wahyu Ramadhan, asal SD Al-Mujahidin

Juara 2 Mutiara Jati Kharisma, asal SDN Baleharjo

Juara 3 Karunia Putri Afandi, asal SDN Wonosari 4

Untuk Kategori Tingkat SMK/SMA :

Juara 1 Lue Aulia, asal SMAN 2 Playen

Juara 2 Ajie Bayu Kusumo, asal SMAN 1 Wonosari

Juara 3 Eka Melinda, asal SMAN 1 Semin. (*tim_IKP)