| [PIC1] |
Gunungjkdul – Pemerintah Daerah Gunungkidul terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Pengendalian Gratifikasi & Kode Etik Pegawai. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi & Kode Etik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kepada seluruh pegawai, yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Rabu (27/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diisi langsung oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dalam memberikan arahan terkait Pengendalian Gratifikasi, “Melapor Gratifikasi membantu mengidentifikasi dan mencegah praktik suap serta korupsi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati dalam arahannya.
Bupati menekankan dan mengajak seluruh jajaran pegawai Pemda Gunungkidul untuk terus memperbaiki diri serta turut berkomitmen mewujudkan budaya anti gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Gunungkidul, “Saya ingin, dengan praktek baik ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Gunungkidul Raya dan Indonesia yang bebas dari Korupsi.” kata Bupati.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Gunungkidul Saptoyo memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi bahwa Pemerintah Daerah agar memastikan seluruh program/kegiatan sesuai dengan RPJMD/Visi Misi Kepala Daerah, Prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan, “Pemerintah wajib melakukan verifikasi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku dan harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” ujar Saptoyo.
Kegiatan ini bertujuan agar seluruh pegawai Pemerintah Daerah Gunungkidul memahami dan menerapkan prinsip integritas serta etika kerja dalam kehidupan sehari-hari sebagai ASN. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

