Pemkab Gunungkidul berlakukan SOP di Obyek Wisata dan Fasilitas Umum

Gunungkidul – Persebaran virus covid-19 yang masif yang melanda seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia sangat berdampak pada penurunan kunjungan pariwisata di Gunungkidul dan berimbas menurunya aktifitas perekonomian di sejumlah obyek wisata.[PIC1]

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melakukan berbagai upaya bersama Organisasi Perangkat Daerah. Kebijaksanaan Pemerintah bersama Mitra Pelaku Usaha Pariwisata sepakat melaksanakan SOP sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan Penanganan Covid-19 Di Gunungkidul. Langkah tersebut sebagai upaya memberi kenyamanan para wisatawan dan pengunjung yang hadir di Gunungkidul, beberapa hal yang dilakukan sebagai bagian dari SOP tersebut meliputi:

1. Memastikan bersih dan higienis pada fasilitas umum kepariwisataan.
2. Memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan dengan sabun antiseptik/hand sanitizer pada fasilitas umum kepariwisataan, khususnya        pada area toilet dan kuliner.
3. Memastikan kebersihan secara berkala pada bagian fasilitas umum dan kepariwisataan yang sering tersentuh tangan, antara lain            meja, kursi, handle pintu, railling tangga, dan sebagainya.
4. Melakukan aksi nyata dengan gerakan bersama menjaga kebersihan di destinasi wisata dan fasilitas pariwisata.
5. Melakukan upaya pembatasan/dekonsentrasi masa di lokasi wisata.
6. Melakukan koordinasi dengan puskesmas/ Fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan pemantauan            wisatawan.

Untuk memudahkan dan mempercepat koordinasi dan penanganan kepada masyarakat, Pemerintah telah menyediakan layanan Informasi terkait dengan kewaspadaan terhadap COVID-I9 di destinasi wisata Kabupaten Gunungkidul yang dapat langsung menghubungi Call Center 0812-2841-6625

Jika ada aduan terkait hal ini masyarakat dapat menyampaikan melalui lapor.go.id, dengan menuliskan aduan secara lengkap dengan bahasa Indonesia yang baik dan sopan.