Gunungkidul – Bupati Gunungkidul Hj. Badingah.S.Sos hadiri penandatanganan sinergi akselerasi elektronifikasi transaksi pemda dan pengukuhan TP2DD Kabupaten Gunungkidul dari Pemerintah Gunungkidul, Bank Indonesia dan Bank BPD DIY di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, (26/10).
Pemanfaatan teknologi dipandang sebagai salah satu enabbler, untuk mempercepat terwujudnya masyarakat yang maju, makmur, mandiri dan sejahtera melalui penguatan inovasi teknologi. [PIC2]
Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Bank Indonesia telah bersinergi mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) yaitu dengan menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. MoU tersebut bertujuan untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari tunai menjadi non tunai berbasis digital agar mempercepat integrasi ekonomi digital dan meminimalisir kebocoran anggaran.
Guna mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, dan dalam rangka memperluas dan mempercepat digitalisasi daerah untuk mendukung kelancaran seluruh transaksi ekonomi serta efisiensi dalam pengelolaan fiskal telah di terbitkan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 159/KPTS/TIM/2020, tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Bupati Gunungkidul dalam amanatnya menyampaikan keberadaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meminta dengan sungguh-sungguh, dapat bekerja keras, bekerja cerdas, ikhlas, jujur dan berkomitmen untuk mendorong Percepatan dan Perluasan Implementasi ETP di Kabupaten Gunungkidul.
“Setelah sarana prasarananya tersedia dan SDM disiapkan, saya berharap ETP ini mampu mendorong integrasi keuangan digital di wilayah Gunungkidul,” tandasnya
Integrasi keuangan tersebut mencakup transaksi government to government (pusat-propinsi-daerah-bahkan sampai tingkat desa), government to business (pemerintah dengan pihak ketiga), dan government to citizen (pemerintah ke masyarakat). Perputaran keuangan ini kami harapkan dapat membangkitkan pergerakan perekonomian masyarakat sehingga pulih kembali.
Senada yang disampaikan Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT. Bahwa akselerasi elektronifikasi pemerintahan daerah untuk memberikan respon yang tepat , menyusun strategi yang terarah untuk mendapatkan manfaat yang sebesar besrnya dari perkembangan elektronifikasi, membentuk point of view yang sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, serta merumuskan tindak lanjut program dan kegiatan digitalisasi transaksi daerah.[PIC4]
Acara tersebut di lanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Gunungkidul, Kepala kantor cabang Bank Indonesia Yogyakata dan komisaris utama BANK BPD DIY
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Direktur Utama BPD DIY, Ketua Komisi B, Kepala OPD dan tamu undangan.

