Pemkab Rencanakan Klinik PDHI Siyonoharjo menjadi Klinik karantina Positiv Covid-19 Reaktif

Gunungkidul-Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul kembali menyiapkan satu tempat karantina  covid-19 reaktif di Klinik PDHI Siyono Wetan Logandeng Playen. Sebelumnya pada hari jumat Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul Dr, Immawan Wahyudi di dampingi Asisten I Drs Sigit Purwanto, Kepala DInas PUPR Edy Praptono, M.M., Kepala Pelaksana  BPBD Edy Basuki, M.Si., Kabag Kesejahteraan Rakyat Asiz Saleh meninjau  dan dinilai layak digunakan sebagai  Karantina.[PIC2]

Dengan meningkatnya kasus warga masyarakat terdeteksi positif covid-19 reaktif dari hasil rapid diagnosis test,perlu adanya langkah antisipatif menyiapkan karantina sebagai bagian memutus mata rantai penyebaran covid. Untuk itu  gugus tugas  menyiapkan tempat karantina sebagai langkah antisipasi bilamanan Bangsal RSUD Saptosari tidak dapat menampung nya.  Langkah ini diambil pemerintah sebab dari hasil trassing ditemukan posifit covid reaktif  dan  karantina mandiri dirasa kurang efektif. Karena ketidak disiplinan.

Pada sabtu malam (2/05) bertempat di Aula Rumah Dinas Wakil Bupati dilaksanakan Sosialisasi  kepada jajaran Fokompimca dan tokoh Masyarakat Siyono wetan Logandeng  mengenai maksud dan tujuan pemerintah Gunungkidul  menrencanakan Klinik PDHI akan digunakan  sebagai tempat karantina pasien Positif Covid Reaktif.

“Klinik PDHI ini sebagai tempat karantina positif covid-19 reaktif  bukan sebagai tempat perawatan positif covid, karena positif reaktif setelah menjalani swab bisa negative dan bisa positit meskipun begitu tetap sesuai protocol kesehatan. Selain itu karantina ini sebagai cara memutus mata rantai penyebaran lebih luas lagi. Karena ketidak disiplinan dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah. Kasus di gunungkidul mengalami peningkatan yang di awalai dari 1 pasien saja.” Terang Wakil Bupati

Wakil bupati juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih mengedepankan sisi agama dan kemanusiaan.

Dalam sosialisasi terebut  Warga di 3 RT Siyono Wetan meliputi Rt. 62, Rt. 63 dan Rt. 65 masih menyatakan  keraguanya meskipun secara prinsip pihak desa menyetujuinya. Untuk tindak selanjutnya  akan dilaksanakan kembali sosialisasi kepada warga di 3 RT tersebut.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Ketua Gugus Tugas Penangnan Covid-19 kabupaten Gunungkidul Dr. Immawan Wahyudi, M.H., Asisten I Drs. Sigit Purwanto., Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawati, M. Kes., Kepala Dinas PUPR Edy Praptono, M.Si., Camat  Wonosari., Wakapolres Joko Hamintoyo, S H., Kabag Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Asiz Saleh., Kepala BPBD Edy Basuki, M.Si., Kapolsek Playen., Lurah Desa Siyono, Dukuh, RT, RW serta Tokoh Masyarakat.