Gunungkidul – Memasuki masa purna bhakti atau pensiun, pegawai negeri sipil (PNS) akan menghadapi tiga permasalahan dalam kehidupannya. Permasalahan tersebut meliputi; masalah keuangan, mental dan kesehatan, tiga hal tersebut menjadi materi pembekalan menjelang pensiun bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang disampaikan oleh H. Zamari.
Ditambahkan H. Zamari PNS yang telah memasuki masa purna bakti harus siap mental untuk menjalaninya karena ketika sudah menjadi seorang pensiunan akan banyak hal yang berubah dalam aktifitas hidupnya tidak seperti ketika masih menjadi PNS aktif baik dari segi keuangan maupun kesehatan yang ketika menjalani masa pensiun usianya sudah tidak muda lagi.
[PIC1]
Selain H. Zamari yang memberikan pembekalan menjelang pensiun terkait dengan persiapan mental pensiun, pada kesempatan ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul juga menghadirkan narasumber Pimpinan BPD DIY Cabang Wonosari Plati Sulistiyanti yang menyampaikan tentang persiapan pensiun dari sisi keuangan.
Pembekalan menjelang pensiun yang diselenggarakan Kamis (20/04/2017) oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo Wonosari ini dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT mewakili Bupati Gunungkidul, Kepala BKPPD Drs. Sigit Purwanto beserta jajarannya serta nara sumber H. Zamari dan Plati Sulistiyanti Pimpinan Cabang BPD DIY Wonosari.
Dilaporkan oleh Sigit Purwanta bahwa pada pembekalan yang dilaksanakan ini diikuti sebanyak 119 PNS yang akan memasuki masa pensiun Bulan Mei sampai dengan Agustus 2017, yang terdiri atas 19 pejabat struktural, 67 fungsional khusus dan 33 fungsional umum.
Bupati Gunungkidul dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono memberikan apresiasi dan penghargaannya kepada para PNS yang akan memasuki purna tugas atas dedikasi dan tanggungjawabnya selama bertugas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing serta telah memberikan kontribusi bagi pembangunan khususnya Kabupaten Gunungkidul.
[PIC2]
Lebih lanjut Bupati juga berpesan bahwa purna tugas bukanlah akhir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan harus memiliki kesiapan mental yang baik dan rancangan-rancangan aktifitas setelah purna tugas nantinya. “ Purna tugas merupakan akhir dalam pelayanan kepada masyarakat, itu adalah anggapan yang keliru “.kata Bupati yang dibacakan Sekda Gunungkidul.
Terkait hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas hendaknya dapat segera melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan pada OPD yang menangani urusan kepegawaian pesan Bupati Gunungkidul pada akhir sambutannya.(tim_ikp*)

