Gunungkidul – Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2019 oleh Bupati Hj. Badingah, S.Sos., kepada Pemerintah Desa Selasa, (19/2) di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari diharapkan menjadi panutan Pembayaran PBB bagi masyarakat.
[PIC2]
Dihadapan Bupati, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Saptoyo, M.Si., melaporkan bahwa, Tahun 2019 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gunungkidul mencapai 593.975 objek pajak. Dengan nilai pokok ketetapannya sebesar Rp. 24.127.079.821. Sedangkan pada Tahun 2018 lalu, terdapat 593.035 obyek pajak dengan nilai pokok ketetapan Rp. 23.738.484.000.
[PIC3]
“Tahun ini meningkat sebanyak 940 obyek pajak dan ketetapannya bertambah sebesar Rp. 388.595.821,” terangnya.
Bupati Badingah, mengungkapkan, pembayaran pajak merupakan bukti masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan. SPPT PBB-P2 perlu dilakukan pencocokan dan disampaikan kepada wajib pajak, sehingga masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu.
Bupati mengharapkan, petugas pengelola PBB perdesaan dan perkotaan harus bekerja secara jujur, disiplin dan taat sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. “ Petugas harus bisa menjadi contoh dalam pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat di lingkungannya,” tegas Badingah.
Dalam kesempatan yang sama Pimpinan BPD DIY Cabang Gunungkidul Plati Soulistyanti menambahkan, Bank BPD DIY siap melayani pembayaran PBB di semua kantor layanan secara online. Penerimaan PBB bisa dengan kartu ATM di semua gerai ATM Bank BPD DIY, termasuk layanan di mobil kas. Selain itu setiap waktu dapat berkoordinasi dan melakukan kas keliling menerima pembayaran PBB. Bahkan pembayaran PBB ini tanpa biaya administrasi.
Lebih lanjut Plati menyampaikan, dengan adanya kemudahan pelayanan bagi wajib pajak, diharapkan masyarakat Gunungkidul taat dan tertib dalam membayar pajak, sehingga pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta jalur distribusi dapat berjalan dengan lancar.
“Pendapatan dari pajak nanti akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum. Kami mengajak kepada semua warga Gunungkidul, ayo taat dalam membayar pajak,” pungkasnya.
Selain Bupati, kegiatan juga dihadiri Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya. (*tim_IKP)

