Gunungkidul – Didampingi Gubenur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono ke – X, Bupati Gunungkidul Hj Badingah, Ssos dan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul, pada hari, Selasa (18/4) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr.Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc meresmikan pasar Ekologis Argowijil di Desa Gari Kecamatan Wonosari. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan kegiatan di Pasar Argowijil.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ir. MR. Karliansyah melaporkan Desa Gari mejadi satu dari 352 titik yang teridentifikasi sebagai lahan akses terbuka bekas tambang batu gampingdan menjadipilot project pemulihan lahan terlantar bekas tambang rakyat tahun 2016. “Outcome yang diharapkan adalah terpulihkannya fungsi lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kegiatan penambangan batu gamping dilakukan dengan menggunakan peralatan semi mekanis dengan cara memotong tebing bukit kapur sehingga mengakibatkan rusaknya bentang alam, hilangnya vegetasi, hilangnya keanekaragaman hayati dan berdampak pada hilangnya mata air, dan sungai air bawah tanah menjadi kering. Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010 – 2030, Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 540/0196 Tahun 2011 mengenai pelarangan kegiatan penambangan di kawasan karst Kabupaten Gunungkidul. Dampaknya adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat penambang dan menurunnya pendapatan masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mengupayakan terciptanya mata pencaharian alternatif agar perekonomian masyarakat kembali tumbuh, salah satunya adalah memanfaatkan lahan terlantar bekas tambang untuk kegiatan perdagangan dan obyek wisata edukasi lingkungan bagi pelajar.
Dengan mempertimbangkan study kelayakan Pasar Ekologis Argowijil Desa Gari dibangun di atas lahan bekas tambang seluas 6639 m2 di dalamnya mengintegrasikan pengelolaan lingkungan ke dalam Pasar Tradisional. Dengan pengelolaan sampah, peyediaan resapan air dan solar cell sebagai sarana penerangan. “Hingga saat ini tercatat sebanyak 70 warga masyarakat Desa Gari telah mengajukan permohonan untuk berdagang di Pasar Ekologis bekerjasama dengan BUMDES setempat,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Hj Badingah S.Sos. atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan masyarakat Gunungkidul menyampaikan terimakasih kepada Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan bantuan dan perhatian kepada Kabupaten Gunungkidul. Dengan dibukanya pasar ekologis Argowijil ini masyarakat dapat memanfaatkan bekas tambang rakyat menjadi pasar rakyat atau pasar tradisional yang berkualitas dan ramah lingkungan, semoga tekad warga masyarakat di Desa Gari ini dapat menginspirasi di daerah lain dan membawa kesejahteraan.
[PIC3]
Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengucapkan terima kasih dan berharap warga masyarakat Desa Gari dan sekitarnya mampu memanfaatkan keberadaan Pasar Ekologis Agrowijil secara maksimal untuk meningkatkan kesejateraan dengan tidak lupa senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, demikian pula Gubernur mendorong desa-desa untuk maju mandiri memanfaatkan potensi alam dan peluang dana keistimewaan mewujudkan desa budaya. Secara khusus Gubernur meminta kepada PLN untuk mendukung ketersediaan listrik utamanya di obyek – obyek wisata.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Gubernur DIY dan Bupati Gunugkidul dan mengajak suluruh masyarakat tidak melakukan penambangan liar di kawasan karst apalagi Gunungkidul telah masuk dalam Geopark UNESCO, “Mari kita pulihkan daerah yang telah rusak dari penambangan liar dengan menjalankan program – program untuk kesejahteraan rakyat, melalui bimbingan dan edukasi”, tegasnya.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Ketua DPRD Suharno, SE, Kapolres AKBP Muh.Arif Sugiyarto SIK MPP, Dandim 0730/GK Letkol Inf Muh. Taufik Hanif Y S.Sos, Kajari Wonosari Muh.Fauzan SH MH, Kepala PN Wonosari Much.Bukhari Kurnialata Tampubolon SH MH, PAIS Presiden PT Pertamina Persero,Kepala Dirjen Kementrian beserta jajaran, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, tamu undangan, dan warga masyarakat .
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dr.Ir Siti Nurbaya Bakar MSc sebagai tanda di resmikan Pasar Ekologis Argo Wijil didampingi oleh Gubenur DIY, Bupati Gunungkidul dan para pejabat terkait serta penanaman pohon perindang di lingkungan pasar.(tim_ikp*)

