Peringatan Hari Desa Nasional 2026: DIY Tegaskan Integritas

 

[PIC3]

Sleman – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan peringatan Hari Desa Nasional tahun 2026 sebagai momentum refleksi kolektif untuk memuliakan kelurahan sebagai pondasi kehidupan bernegara. Berlangsung di Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, Kamis Pagi, (15/1/2026) Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, pimpinan Forkopimda, Bupati Walikota se-DIY yang juga terlihat hadir Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih serta para Lurah dan Pamong dari seluruh wilayah Yogyakarta.

 

Dalam peringatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan bahwa kelurahan bukan sekadar entitas administratif, melainkan ruang laku budaya di mana nilai-nilai etika diwariskan antar-generasi, “Negara hadir pertama kali di tengah masyarakat melalui pelayanan nyata yang diberikan oleh pemerintah kelurahan.” kata Gubernur.

 

Tema yang diusung dalam peringatan tahun 2026 ini adalah “Jogja Harmoni: Kelurahan Melayani, Mukti Membumi”. Sri Sultan mengatakan, Konsep “Kelurahan Melayani” menegaskan transformasi historis dari Pangreh Praja menuju Pamong Praja sebagaimana amanat Maklumat Nomor 10 Tahun 1946, yang berarti kewenangan adalah kewajiban untuk mengabdi, bukan hak untuk dilayani. 

 

Sementara itu, istilah “Mukti Membumi” membawa pesan bahwa kesejahteraan sejati harus dirasakan dan dinikmati bersama oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali, hal tersebut disampaikan oleh Gubernur saat memberikan sambutan dan arahan dalam Upacara Peringatan Hari Desa.

 

“Pembangunan di tingkat kelurahan di Yogyakarta ditegaskan harus berakar pada nilai budaya, tata krama, dan integritas yang kuat.” tuturnya.

 

Dalam sambutannya, Ngarsa Dalem menekankan bahwa integritas adalah nilai inti dalam tata kelola pemerintahan.

 

Mengutip kearifan lokal, praktik korupsi disebut sebagai regeting badan—sebuah beban etik yang merusak diri sendiri sekaligus sistem pemerintahan dimana integritas dipandang sebagai syarat mutlak bagi keberlanjutan pemerintahan kelurahan.

 

[PIC2]

Gubernur DIY juga berpesan, melalui Filosofi Roso Andap Bawono diharapkan dapat dijadikan kerangka nilai pembangunan, di mana transformasi tata kelola desa tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus dilandasi kesadaran etis dan kerendahan hati kepemimpinan.

 

“Hal ini diwujudkan dalam standar pelayanan (patrap) yang adil, akuntabel, serta komunikasi yang beradab antara pemerintah dan warga.” pesan Ngarsa Dalem.

 

Gubernur berharap, ke depan, kelurahan di DIY didorong untuk menjadi inovator melalui pengembangan Smart Village dan pembangunan berbasis komunitas, dan teknologi harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan sekadar diterima secara pasif.

 

Menutup kegiatan, sebagai bentuk komitmen nyata, para lurah dan pamong mengucapkan ikrar integritas. Ikrar ini merupakan janji untuk menjaga amanah dalam setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran, serta menjaga jarak dari segala bentuk penyimpangan. 

 

Melalui peringatan Hari Desa Nasional ini, diharapkan kelurahan di DIY terus tumbuh menjadi contoh tata kelola desa yang beretika, berdaya, dan bermartabat, demi mewujudkan harmoni sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.