Peringatan HUT RI Ke 77, 94 Orang Napi Diberikan Remisi

Gunungkidul – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 Upacara Rumah Tahanan Kelas IIB Wonosari menggelar upacara bendera yang diikuti oleh seluruh warga tahanan sebanyak 147 orang diselenggarakan di halaman rumah tahanan. Rabu(17/8).

Turut hadir Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto yang dalam kesempatan ini menjadi Inspektur Upacara, serta perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Gunungkidul.[PIC2]

Dalam kesempatan ini juga diserahkannya remisi kepada narapidana, SK remisi umum (RU) 2022 lapas wonosari yang sudah turun 94 orang narapidana dengan rincian
a. Didalam lapas : 86 orang
1 bulan : 36 orang
2 bulan : 28 orang
3 bulan : 8 orang
4 bulan : 8 orang
5 bulan : 5 orang
6 bulan : 1 orang
Dengan Keterangan:
RU I : 82 orang
RU II : 4 orang
b. Diluar lapas (menjalankan asimilasi dirumah) : 8 orang

Surat keputusan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati secara simbolis dengan menyerahkan kepada perwakilan narapidana sebanyak 4 orang.

[PIC3]

Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto berharap dengan digelarnya upacara bendera ini dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan,

“Dengan semangat kemerdekaan ini harapannya kedepan bisa senantiasa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, “

Ia juga berpesan kepada narapidana penerima remisi, harapannya dapat bermanfaat serta bila sudah selesai menjalani masa tahanan kembali ke lingkungan masyarakat menjadi lebih baik dan tidak melanggar aturan lagi.

Ditemui secara terpisah Marjiyanto selaku kepala Lapas mengatakan pemberian remisi ini sudah sesuai dengan pertimbangan dan undang-undang,

“Dengan pemberian remisi ini adalah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, setiap narapidana menerima remisi selama 1 bulan, “

Ia juga berharap, setelah kembali ke masyarakat narapidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak melanggar lagi aturan yang berlaku.