Satgas Yustisi PSTKM Monitoring Tidak Dijumpai Pelangaran

Gunungkidul – Satgas gabungan Dalwasgakkum  protokol kesehatan  Pemkab Gunungkidul laksanakan monitoring  di kapanewon Ngawen, Semin, Panggang dan Saptosari,Kamis (21/1).
Satgas gabungan yang terdiri dari beberapa personil Satpol PP,TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Kominfo menyasar beberapa titik monitoring diantaranya satuan pendidikan dan perusahaan.  perkantoran , pelaku usaha, sosial budaya[PIC1]
Komandan satgas Sat Pol PP Sugito, SH, MH dalam keteranganya mengatakan monitoring instruksi Bupati ini utamanya pada pelaksanaan  WFH dan WFO. pelaksanaan ketentuan 25% pengunjung di kegiatan pelaku usaha, serta penerapan pembelajaran jarak jauh di beberapa sekolah. disinggung mengenai sanksi dijelaskan sugito, sanksi berupa teguran baik secara lisan maupun tertulis dan bisa meningkat ke penghentian  namun sampai saat ini masyarakat memiliki kesadaran dan kedisiplinan serta ketaatan tinggi. paling umum diberikan berupa sanksi terguran.

monitoring tersebut dibagi menjadi 2 kelompok untuk  monitoring di kapanewon semin dan ngawen serta satu kelompok monitoring di kapanewon Pangang dan Saptosari.[PIC2]

Sekretaris Pol PP Drs. Sri Yudho Pramono, M.Si megatakan semua kegiatan dimasyarakat utamanya dalam pelaksanaan ketentuan instruksi Bupati dapat berjalan sesuai ketentuan hal tersebut diungkapkan setelah memonitoring SMP N 1 Semin, SMA N 1 Semin serta SMK Sanjaya Ngawen serta PT Wonel Midas. dengan tingkat kedisiplinan masyarakat yang semakin baik ini harapanya dapat terus menjadi kebiasaan yang lebih baik yang dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat disiplin protokol kesehatan.