SD Almujahidin Wisuda Siswa Tahfidz Quran

Gunungkidul-Ratusan siswa-siswi SD Al Mujahidin Wonosari tahfids Alquran juz 1, 28, 29 dan 30 di wisuda. Bertempat di Gedung Olahraga Siyono, Playen 4/3/2020. Acara tersebut di hadiri Bupati Hj. Badingah,S.Sos. Selain memwisuda tahfidz Quran bagi siswa siswi, tenaga pendidik dan karyawan berprestasi juga mendapatkan apresiasi Award.[PIC3]

Kepala sekolah SD Al Mujahidin Drs. Andar Jumailan mengatakan kegiatan wisuda tahfidz Al Quran ini merupakan program tahunan dalam menghafal alquran. Pada kali ini memwisuda 105 tahfids dan merupakan wisuda angkatan ke 14. Sampai saat ini SD Al Mujahidin telah memwisuda lebih dari 1100 siswa yang tahfidz, merupakan kebanggan tersendiri baik di SD Al Mujahidin maupun orang tua murid.
Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos atas nama bupati dan masyarakat Gunungkidul sangat mengapresisasi kegiatan ini dapat berjalan lancar. SD Almujahidin dengan seluruh sumberdaya manusia yang unggul telah mampu mencetak generasi generasi yang memiliki karakter dan ilmu AlQuran. Selain prestasi prestasi akademik yang terus di raih SD Al Mujahidin baik di skala daerah maupun internasional.

Dengan memiliki kampuan akademik dan landasan agama yang kuat akan berdampak pada pembentukan karakter,akhlak sejak dini dan akan bermanfaat dalam kemajuan dan pembangunan negara.[PIC1]

Acara wisuda Tahfids ini juga di laksanakan penyerahan berbagai penghargaan bagi siswa siswi berprestasi,tenaga pendidik serta karyawan berprestasi dan teladan salah satu apresiasi yang diberikan kepada karyawan berprestasi berupa melaksanakan ibadah umroh.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan penghargaan berprestasi kepada Muhamad Rafif yang merupakan cucu dari Bupati Hj. badingah. Hadir pada acara tersebut bupati Gunungkidul Hj. Badingah,S.Sos Ketua PDM Gunungkidul Drs. Sadmonodadi, M.A., Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bahron Rasyid, MPd. Wakapolres Gunungkidul Kompol Joko Hamintoyo,SH, Kasdim 0730/GK Mayor Inf Nurhadi Suswanto Kepala Sekolah SD Al Mujahidin Drs. Andar Jumailan.