Salah satu masalah yang harus dihadapi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini adalah persoalan kemiskinan. Menurut data BPS tahun 2015 angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul sebesar 21,73%, merupakan angka kemiskinan tertinggi di wilayah DIY. Sebagian kalangan serta para pemerhati masalah sosial banyak yang tidak percaya. Hal ini mengingat perkembangan pariwisata lima tahun terakhir di Gunungkidul sangat cepat. Dengan tumbuhnya banyak destinasi wisata baru yang disertai dengan peningkatan kunjungan wisata ke Gunungkidul dan didukung dengan pengelolaan wisata yang bertumpu pada aspek pemberdayaan masyarakat, tentunya hal ini akan berdampak signifikan pada peningkatan akses lapangan kerja dan pendapatan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apakah perkembangan pariwisata tersebut tidak berdampak pada penurunan kemiskinan.
”Persoalan kemiskinan tetap harus kita atasi dengan lebih sungguh-sungguh agar Gunungkidul kedepan, masyarakatnya mempunyai daya saing yang tinggi, maju, mandiri, dan sejahtera Tahun 2021,” kata Bupati Gunungkidul Hj Badingah pada saat melounching aplikasi Sida Samekta dan Sikab Gumregah, 25 April 2017 lalu di Bangsal Sewokoprojo Wonosari.
Salah satu strategi penanggulangan kemiskinan yang menjadi dasar kebijakan adalah memetakan persoalan kemiskinan. Untuk itu diperlukan ketersediaan data yang valid dan terupdate secara periodik. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memulai langkah nyata untuk mewujudkan satu data untuk semua, dengan menggunakan basis data terpadu (BDT) 2015 sebagai rujukan data sasaran penanggulangan kemiskinan bagi semua stakeholder. Pada bulan Oktober-Desember 2016 data BDT 2015 telah dilakukan proses updating secara mandiri dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di tingkat desa (TKPKDes) dengan menggunakan sarana pengolahan data melalui SID (Sistem Informasi Desa).
Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari 144 desa semuanya telah membentuk TKPKDes dan telah memiliki domain resmi dan website terdaftar di Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Langkah updating BDT dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta didukung dengan SID telah dikonsultasikan ke TNP2K dan mendapatkan aprisasi yang sangat baik. “Pada tahap selanjutnya data sasaran penanggulangan kemiskinan yang dilakukan proses updating secara periodik (setiap tahun sekali) dengan melibatkan partisipasi masyarakat, maka akan diperoleh data yang lebih valid dan kami jadikan sebagai rujukan data bagi pemerintah desa, semua perangkat daerah maupun pihak swasta untuk penentuan sasaran intervensi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan,” tambah Bupati.
Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang memiliki agregasi Basis Data Terpadu yang telah diverifikasi dari seluruh desa. Selain sesuai dengan skema Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) yang didorong TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan), ini berarti Pemkab Gunungkidul telah selangkah lebih maju dalam mewujudkan satu data untuk pembangunan di wilayah.[PIC1]
SIDA SAMEKTA dan SIKAB GUMREGAH untuk Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera
Sistem Informasi Desa (SID) sendiri adalah aplikasi yang berbasis komputer, yang digunakan untuk mengelola informasi desa, dan mendukung fungsi dan tugas desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, pengelolaan anggaran, layanan publik. Sedangkan menurut UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, SID meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia. Tujuan membangun SID adalah bagaimana masyarakat maupun pemerintah desa mempublikasikan pada publik tentang produk desa ke masyarakat luas. Pemerintah desa bisa membagikan rencana kerja dan pencapaian kerja ke publik untuk mencapai transparansi di desa.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan dibantu oleh mitra Combine Resource Institution (CRI) dan IDEA sejak tahun 2011 telah merintis mengembangkan SID di 2 desa yaitu Desa Nglegi Kecamatan Patuk dan Desa Girikarto Kecamatan Panggang. Mengingat fungsi SID yang sangat strategis terutama untuk mengelola data penduduk dan potensi desa, serta dokumen dan informasi publik desa, maka sejak tahun 2015 SID dikembangkan di semua desa Gunungkidul. Agar diperoleh integrasi data di level desa dengan kecamatan dan kabupaten yang diolah dengan sistem informasi maka sejak tahun 2016 oleh CRI juga telah dikembangkan Sistem Informasi Kabupaten (SIK), yang merupakan sistem agregasi data dari Sistem Informasi Desa (SID) di tingkat kabupaten. Data desa dalam SIK dapat dimanfaatkan sebagai rujukan perencanaan dan pengambilan keputusan terutama oleh kecamatan, organisasi perangkat daerah, dan pemimpin daerah.
Adapun peran dan manfaat SID antara lain pelayanan di desa lebih efisien dan efektif, pemerintahan desa lebih transparan dan akuntabel, layanan publik lebih baik sehingga warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa, serta warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa SID yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungklidul merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. “ Dijelaskan dalam Undang-undang tersebut khususnya pada pasal 86 yang menyatakan bahwa Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan,” jelasnya.
Mengingat SID dan SIK mempunyai arti penting dalam perumusan kebijakan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul, maka beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 25 April 2017, bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, Bupati Gunungkidul Hj Badingah, SSos melaunching aplikasi “SIDA SAMEKTA” dan “SIKAB GUMREGAH”.
“ SIDA SAMEKTA yaitu Sistem Informasi Desa Sarana Mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera. Untuk sistem informasi kabupaten saya berikan nama “SIKAB GUMREGAH yaitu Sistem Informasi Kabupaten Guna Mewujudkan Masyarakat Gunungkidul Sejahtera. Dengan harapan dapat mewujudkan masyarakat Gunungkidul yang sejahtera yang menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pemerintah desa hingga kabupaten.” jelas Bupati pada saat itu.
Dengan melihat beberapa hal yang sangat positif dari konsep integrasi data yang dibangun dalam Sida Samekta dan Sikab Gumregah, maka Bupati Gunungkidul menginstuksikan kepada semua Kepala Desa agar memanfaatkan dan menjaga keberlangsungan Sida Samekta setidaknya untuk tiga fungsi pokoknya yaitu : layanan publik, jurnalisme warga dan pengolahan data. “Terkait ketersediaan BDT yang sudah ada di dalam Sida Samekta agar dimanfaatkan untuk dasar perencanaan pembangunan desa dan dilakukan updating data secara periodik sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten,” tambah Bupati.
Bupati juga menginstruksikan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan BDT dalam Sida Samekta yang terkoneksi dalam Sikab Gumregah sebagai dasar penetapan sasaran kegiatan di tahun 2018 dan tahun keberlanjutannya. Terkait dengan ketersediaan data yang sudah bisa dipenuhi dalam Sikab Gumregah maka OPD tidak perlu lagi melakukan kegiatan pengumpulan data, cukup menggunakan data dalam BDT yang terupdate.
Walaupun sudah diresmikan oleh Bupati, pemanfaatan Sida Samekta bukan berarti tidak ada masalah. “Banyak desa yang belum maksimal menggunakan Sida Samekta untuk perencanaan APBDes, pemerintah daerah masih perlu melakukan dorongan ke desa agar yang ada di Sida Samekta bisa dimanfaatkan. Hal ini dikarenakan kurangnya sumber daya manusia dan kesibukan perangkat desa itu sendiri. Kalau ada peraturan desa yang bisa mengangkat tenaga honorer untuk dapat mengurusi web desa dan aplikasi desa, saya kira desa bisa optimal menggunakan aplikasi tersebut,“ kata Budi Subaryadi salah satu anggota Forum Pendamping SID/Forum Desa Pengembang SID. Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Desa Karangamojo Budi Haryanto. Namun demikian tidak dipungkiri, dengan adanya Sida Samekta banyak manfaat yang bisa diambil.” Salah satunya antara lain masyarakat, terutama yang berada di rantau bisa mengetahui perkembangan pembangunan di desanya, “ tambah Budi Haryanto.(tim_ikp)

