Gunungkidul – Setelah selesai pembahasan atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ ) bupati tahun 2021, DPRD mengelar Rapat Paripurna DPRD di Bagsal Sewokoprojo Wonosari, Selasa (12/4).
Agenda rapat paripurna tersebut penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 serta penyampaian rekomendasi pengawasan terhadap pelaksanaan perda APBD triwulan I tahun 2022. yang di pimpin wakil ketua Suharno, SE.
Juru bicara menyampaikan hasil rekomendasi hasil pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan perda tentang APBD triwulan I untuk beberapa hal di 27 OPD baik instasi badan maupun BUMD. Salah satu rekomendasi yang di sampaikan seperti di instansi BPBD, DPRD memberikan beberapa rekomendasi dari permasalahan kebencanaan seperti perlunya penyederhanaan alur pencairan anggaran kebencanaan pada darurat bencana dan usulan anggaran sebelum perubahan serta melakukan pemetaan potensi bencana.
Pada Dinas perhubungan salah satu rekomendasinya mengaktifkan kembali bus sekolah dan penggantian rambu jalan yang rusak.
Pada instansi Dinas kesehatan rekomendasi DPRD perlunya penanggulangan covid -19 yang lebih intens bagi semua pihak, percepatan vaksin, dan tambahan tenaga psikologi di setiap puskesmas.
| [PIC2] |
Pada Dinas Pendidikan melihat permasalahan pendidikan dengan masih di temukan anak-anak yang tidak meneruskan sekolah ke jenjang SMP dan seterusnya merekomendasikan program wajar 9 tahun atau 12 tahun lebih di gencarkan untuk menaikan IPM.
Sementara rekomendasi terhadap laporan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 menyampaikan beberapa rekomendasi wajib pada 23 bidang untuk beberapa OPD dan urusan pilihan 6 bidang, urusan pemerintahan umum 1 bidang dan urusan penunjang 6 Badan.
Bupati Sunaryanta berkomitmen penuh akan menindak lanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2021 dan rekomendasi pelaksanan perda APBD triwulan I tahun anggaran 2022 semaksimal mungkin sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Laporan LKPJ yang diserahkan tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah.
Bupati pun menyadari sepanjang penyelenggaraan belum dapat dilaksanakan secara optimal
“Kami menyadari bahwa sepanjang penyelengaraan urusan pemerintahan tahun 2021 serta pelaksanan APBD tahun 2022 sampai dengan triwulan I tentu terdapat bagian bagian yang belum optimal” katanya
Masih dibutuhkan proses yang memerlukan fokus serta kerja keras dari jajaran pemerintah terlebih dalam masa pandemi covid-19 yang harus mendapatkan prioritas baik dari sisi anggaran maupun kegiatan pemulihan dan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, tambahnya.

