Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.

Gunungkudl – Mengingat bahwa tahapan-tahapan dalam agenda Pemilu Serentak 2019 yamng sudah semakin mendekati puncaknya yaitu Pemungutan Suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang, maka kegiatan sosialisasi penyelenggaraannya juga terus dilakukan. Upaya sosialisasi ini  untuk menjamin bahwa segala bentuk informasi yang berkaitan dengan keseluruhan tahapan Pemilu, sudah diberikan kepada masyarakat secara menyeluruh dan terbuka.

[PIC2]

Demikian sambutan Bupati Gunungkidul yang dibacakan oleh Asek I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Sudodo, MM) mewakili Bupati Gunungkidul dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.

[PIC3]

Acara Sosialisasi dihadiri oleh, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Danramil Wonosari, OPD terkait (Kesbangpol, Diskominfo, Disdukcapil, Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Pemerintahan dan Hukum OPD dan Kecamatan serta  Ketua Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Pelaksana Kampanye Calon Anggota DPD, Ketua DPD/DPC Parpol peserta Pemilu 2019 dan Narasumber dari Komisioner KPU Gunungkidul (Ahmad Ruslan Hani, Andang Nugraha, Sapami, Ahmad Komarudin dan Asih)

Materi yang disampaikan dalam Sosialisasi ini berfokus pada penyampaian materi tentang PKPU No. 3 (Penghitungan Suara) 4 (Rekapitulasi) dan 5 (Penetapan) Tahun 2019, dengan cara panel oleh 3 (tiga) Nara sumber. (*tim_IKP)