Gunungkidul – Wakil Bupati Dr. Immawan Wahyudi, MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD penyampaian laporan gabungan Komisi DPRD terhadap Perubahan APBD tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Selasa (22/9) dipimpin ketua DPRD Endah Subekti Kuntariningsih, SE
Laporan yang dibacakan juru bicara Demas Kursiswanto, A.Md dari Fraksi PDI-P menyampaikan materi raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan pendapat Fraksi-Fraksi. bebrapa materi raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020 mendasarkan pada beberapa penyesuaian terhadap kebijakan pusat yang harus ditindak lanjuti dan juga penurunan Pendapatan Asli Daerah yang diakibatkan oleh beberapa hal termasuk dampak COVID-19 tang terdiri dari empat point meliputi PAD terkoreksi akibat pandemi sejak awal 2020, Dana perimbangan yang dialokasikan ke pemerintah daerah menjadi kewenangan pusat karena covid, pendapatan lain-lain yang sah dan perubahan kebijakan pendapatan daerah berdasar pada penyesuaian kebijakan pusat.[PIC2]
selanjutnya perubahan APBD diarahkan untuk perubahan belanja tdak langsung karena beberapa hal antara lain penambahan belanja dan penyesuaian belanja dan perubahan belanja langsung digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah yang dikelompokan dalam belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal. yang memuat 26 point diantaranya untuk Penambahan belanja PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS,Penambahan kekurangan gaji ke-13 bagi tenaga kontrak pada BLUD Puskesmas,Penambahan untuk dukungan sarana prasarana Pasar Ngenep, Dadapayu, Semanu, Penambahan anggaran kesiapsiagaan bencana kekeringan dan dan lainya.
Setelah melalui pembahasan antara TAPD dengan Komisi dan Fraksi telah tercapai kesepakatan, Pendapatan Daerah Direncanakan sebesar Rp2.033.595.609.713,11 menjadi Rp1,849,182,096,278.85,[PIC4]
Terkait dengan persetujuan 7 (tujuh) Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gunungkidul terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Wakil Bupati Gunungkidul dalam sambutanya menyampaikan bahwa perubahan APBD mengacu pada tiga point penting untuk penanganan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Rapat paripurna tersebut di akhiri dengan penandatangan berita acara pengesahan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dihadiri seluruh ketua fraksi, Sekretarid Daerah Ir. Drajad Ruswandono, MT., Asinsten I Drs Sigit Purwanto, Asisten III Ir. Anik Indarwati, MP., Kepala Bappeda Sri Suhartanta, S.IP., M.Si, Kepala BKAD Saptoyo, S.Sos., M.Si.

