Marjana Resmi Dilantik Sebagai Lurah Antar Waktu Karangrejek, Bupati Tekankan Transparansi dan Pengabdian

[PIC2]

Gunungkidul – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara resmi melantik Marjana sebagai Lurah Antar Waktu (PAW) Kelurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, dan pelantikan berlangsung di Balai Kalurahan Karangrejek, Rabu, (14/1/2026). Pelantikan ini menandai kembalinya Marjana ke tampuk kepemimpinan desa setelah melalui proses musyawarah kelurahan.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul nomor 13.2/3/PB/KPTS/2026 tentang pengangkatan saudara Marjana sebagai Lurah Karangrejek. Marjana akan menjabat hingga akhir masa jabatan pada 17 Desember 2027. Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memberhentikan dengan hormat Wasdani, S.I.P. dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Lurah Karangrejek disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan secara Islam yang dipimpin langsung oleh Bupati, dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan serah terima memori jabatan dari pejabat lama kepada lurah terlantik.

Dalam sambutannya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa jabatan lurah adalah jabatan pengabdian, bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, “Saya harap agar pemimpin tidak menghitung untung rugi dalam berjuang bagi negara.” pesan Bupati.

Bupati juga menyoroti rekam jejak Marjana yang sebelumnya pernah menjabat sebagai lurah (inkumben) namun sempat mengalami kekalahan dalam pemilihan sebelumnya, sebuah pengalaman yang menurut Bupati harus dijadikan refleksi untuk kepemimpinan yang lebih baik di masa depan.

“Saya juga menekankan kepada lurah baru untuk berhati-hati dalam mengelola dana kelurahan dan melaporkannya secara rutin kepada rakyat, tidak hanya melalui baliho.” ujar Bupati.

Selain itu, Bupatu Endah juga memperingatkan agar penggunaan tanah kas desa atau Sultan Ground harus sesuai izin Keraton dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Bangun kerja sama yang harmonis dengan Bamuskal sebagai representasi masyarakat dalam memutuskan kebijakan anggaran dan Pemerintah kelurahan diharapkan bijak dalam mengelola informasi publik dan selalu berkonsultasi dengan pemerintah daerah agar roda pemerintahan tetap sehat.” pungkasnya.

Bupati menutup sambutannya dengan mengajak seluruh masyarakat Karangrejek untuk memberikan dukungan aktif kepada Marjana agar dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi demi kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan masyarakat merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan pemerintahan kelurahan yang maju dan berbudaya,” tutup Bupati.