| [PIC1] |
Gunungkidul – Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, melaksanakan pembinaan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Gunungkidul, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam memperkuat kualitas aparatur pendukung kinerja lembaga legislatif.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Sulistiyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati dalam pembinaan pegawai ASN, P3K, serta P3K paruh waktu di lingkungan Setwan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah yang adil, makmur, dan beradab.
Menurut Sulistiyo, pihak sekretariat terus berupaya meningkatkan disiplin kerja serta menanamkan budaya organisasi “Satria” sebagai landasan menjaga integritas dan profesionalitas aparatur. Selain itu, Setwan juga melakukan peningkatan kapasitas teknologi informasi bagi pegawai guna mendukung pelaksanaan tugas kedewanan secara optimal di era digital.
| [PIC3] |
“Melalui pembinaan ini, kami berharap mendapatkan arahan serta motivasi dari Wakil Bupati agar seluruh pegawai semakin bersemangat dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Joko Parwoto menegaskan bahwa pembinaan kepegawaian merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memastikan aparatur pendukung kerja DPRD memiliki pemahaman yang utuh, sikap yang tepat, serta arah kerja yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
Ia menilai Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas kerja lembaga legislatif. ASN Setwan tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan secara tertib, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di lingkungan Setwan, profesionalitas ASN diuji karena bekerja dekat dengan dinamika politik, namun tetap harus berdiri tegak pada etika, aturan, serta menjaga netralitas,” tegasnya.
Joko Parwoto juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak ASN secara adil dan proporsional, meliputi kesejahteraan, pengembangan kompetensi, perlindungan hukum, serta penciptaan lingkungan kerja yang bermartabat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak ASN merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian aparatur sekaligus fondasi untuk meningkatkan kinerja.
Di sisi lain, ASN juga diingatkan untuk menjalankan kewajiban dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga netralitas, bekerja secara jujur dan disiplin, serta menolak segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, integritas bukan sekadar aturan, melainkan kehormatan pribadi sekaligus kehormatan lembaga.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa ASN saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari dinamika kerja DPRD yang semakin cepat, perubahan regulasi, tuntutan transparansi publik, hingga transformasi digital pemerintahan. Kondisi tersebut menuntut aparatur yang adaptif, terus belajar, serta mampu bekerja lintas fungsi dengan semangat kolaborasi.
Ia juga memaparkan arah kebijakan pembinaan ASN di Kabupaten Gunungkidul yang meliputi penguatan integritas, peningkatan kompetensi berkelanjutan, penegakan disiplin yang adil, serta pembangunan budaya kerja yang berorientasi pelayanan. ASN diharapkan mampu tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, matang secara sikap, serta bangga terhadap institusinya.
Seluruh pembinaan tersebut, lanjutnya, selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni terwujudnya Gunungkidul yang maju, berdaya saing, dan bermartabat.
Visi tersebut didukung melalui misi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan sumber daya manusia aparatur yang berintegritas dan kompeten, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Menutup arahannya, Joko Parwoto mengajak seluruh ASN Sekretariat DPRD untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas sebagai harga diri, serta menempatkan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi.
“Kepercayaan rakyat kepada DPRD dan Pemerintah Daerah tidak lahir dari pidato, tetapi dari kerja aparatur yang tertib, jujur, dan konsisten setiap hari. Mari kita rawat lembaga ini dengan profesionalitas dan memastikan Gunungkidul tumbuh sebagai daerah yang dihormati karena tata kelolanya,” pungkasnya.

